Bekasi (Pendis)- Dalam rangka mempercepat penyelesaian proses sertifikasi guru PAI, Kementerian Agama akan melakukan tes serentak dalam rangka seleksi akademik GPAI selanjutnya disebut Pretest secara nasional.
Hal itu diinformasikan dihadapan 70 peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertifikasi Guru PAI sejak tanggal 25 hingga 27 September 2019 di Bekasi. Tujuh puluh orang tersebut terdiri dari Kepala Bidang PAI/ PAKIS atau Kepala Seksi dan admin/ operartor data Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Pelaksanaan pretest akan diselenggarakan selama 2 sampai 3 hari yang terbagi dalam tiga zonasi sejak tanggal 4 hingga 8 November 2019. Lama pelaksanaan seleksi tergantung banyak sedikitnya peserta yang ikut proses seleksi dan juga dikaitkan dengan ketersediaan tempat ujian kompetensi.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mempertegas bahwa penyelesaian sertifikasi Guru PAI ini merupakan komitmen pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama. Untuk itu, ia berharap guru yang akan tersertifikasi pada tahun 2020 bisa mencapai angka yang besar. "Pada tahun 2020 kita berharap peserta yang akan disertifikasi mencapai 8000 hingga 10.000," kata Kamarunddin Amin menginformasikan.
Dirjen menginformasikan bahwa pada tahun ini harus sudah tersusun regulasi yang mengizinkan guru membiayai sendiri pelaksanaan sertifikasi tersebut. Sehingga target di atas dapat tercapai. "Negara merasa tidak sanggup untuk membiayai proses sertifikasi seluruhnya yang mencapai 50.000 untuk GPAI dan 300.000-an untuk guru madrasah secara cepat," ujarnya menjelaskan.
Hal tersebut lebih lanjut dijelaskan Direktur PAI, Rohmat Mulyana "Direktorat akan menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan regulasi dalam mensupport kesuksesan pelaksanaan sertifikasi dan perangkat-perangkatnya," ujarnya dengan semangat.
Menurut penuturan Kasubdit PAI pada PTU, Nurul HudaKasubdit PAI selaku leading sector sertifikasi guru melalui jalur PPG ini, bahwa Direktorat telah melakukan seleksi calon peserta seleksi akademik PPG ini sejak dua bulan yang lalu, dengan ketentuan bahwa guru yang boleh mengusulkan adalah guru yang diangkat melalui penetapan Surat Keputusan hingga tahun 2015.
Jumlah dokumen yang sudah diverifikasi dan validasi mencapai 33.600 dokumen dan dinyatakan valid sebanyak 31.645. Seluruh GPAI yang dinyatakan lolos, akan mengikuti pretes pada tanggal 4 hingga 8 November 2019. "Jumlah peserta yang lulus pada seleksi kali ini diproyeksikan akan dilibatkan dalam proses pendidikan profesi guru pada tahun selanjutnya," ujar Nurul.
"Tahun ini kita akan menggunakan laboratorium yang dimiliki madrasah atau PTKIN," ujarnya.
Meskipun demikian, pada daerah-daerah tertentu yang tidak ada madrasah memiliki laboratorium ataupun jauh dari PTKI masih dapat menggunakan laboratorium sekolah. Untuk kesuksesan pelaksanaan pretest ini, para Kabid PAI/PAKIS yang hadir pada pertemuan hari ini agar menginformasikan kepada seluruh GPAI untuk bersiap-siap semaksimal mungkin. Kita semua berharap, prosentase tingkat kelulusan pretes GPAI ini juga tinggi. (n15/Hik)
Bagikan: