Kemenag Susun Regulasi Standar Nasional Pendidikan Agama Islam

Minggu, 27 Oktober 2019 13:27 WIB
Pendis

Kemenag Susun Regulasi Standar Nasional Pendidikan Agama Islam

Cikarang (Pendis)- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang menyusun aturan pengembangan standar nasional Pendidikan Agama Islam. Saat ini, proses penyusunan sudah masuk dalam tahap penyelesaian akhir. Hal ini disampaikan Direktur PAI, Rohmat Mulyana Sapdi saat membuka Konsinyering Pengembangan Program dan Kegiatan PAI Angkatan 23 di Cikarang, Jumat (26/10).

Menurut Rohmat, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 yang mengatur persoalan standar nasional PAI sudah tidak relevan dan perlu banyak penyesuaian. Beberapa aturan dan kebijakan yang terkait KMA No. 211 Tahun 2011 tersebut sudah banyak berubah.

"Kurikulum sudah berganti, kebijakan ketenagaan juga sudah berubah, maka KMA ini sudah seharusnya direvisi,"terang Rohmat.

Lebih lanjut Rohmat menjelaskan perubahan KMA No. 211 Tahun 2011 menjadi salah satu prioritas penataan regulasi PAI. Aturan tentang standar nasional PAI ini nantinya dapat menjadi pedoman dalam menjaga kualitas penyelenggaraan PAI baik di tingkat daerah ataupun sekolah.

"Kalau regulasi PAI tertata dengan baik, saya harapkan pelaksanaan PAI juga akan menjadi lebih baik,"tuturnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Direktorat PAI, Nasri menambahkan penyusunan aturan standar isi PAI ini melibatkan sejumlah guru, pengawas PAI dan dosen PAI. Nantinya draft yang disiapkan tidak hanya KMA akan tetapi juga aturan turunan lain yang mendukung seperti peraturan Dirjen. "Kita targetkan draft perubahan KMA ini dapat tersusun lengkap tahun ini, sehingga dapat segera diajukan menjadi regulasi resmi,"pungkasnya.

Kegiatan Konsinyering Pengembangan Program dan Kegiatan PAI Angkatan 23 berlangsung selama 3 hari yang diikuti 36 peserta yang terdiri dari Guru/Pengawas PAI, Dosen PAI serta praktisi pendidikan. Selain membahas draft perubahan KMA No. 211 tahun 2011, kegiatan ini juga membahas pedoman penyelenggaraan Ekstrakurikuler PAI dan Penyusunan Soal UKG. (Nasukha/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah