Tangerang (Pendis) - Hal itu disampaikan oleh Imam Safe`i, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam pada saat menyampaikan arahannya di hadapan para pejabat daerah yang hadir pada Rapat Koordinasi Program PAI pada tanggal 21 s/d 23 Mei 2019 di Tangerang.
Imam Safe`i menerangkan bahwa ketiga program tersebut menjadi mandat baru di luar program rutin yang harus masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam, dan harus ditindaklanjuti oleh daerah. "Setiap daerah harus sudah mulai mempersiapkannya baik secara program maupun mental," tegasnya lebih lanjut.
Mantan dosen IAIN Samarinda ini juga menyampaikan informasi bahwa semenjak di Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, yang sedang diperkuat di dalamnya adalah aspek tata kelola data. Salah satu jalur yang ditempuh adalah memantapkan akuntabilitas data. "Saat ini, posisi penyediaan data harus lebih ditingkatkan level akuntabilitasnya. Ketika tim KPK sepekan yang lalu meminta integrasi data, kita belum sepenuhnya mengiyakannya. Ini yang harus diselesaikan," jelasnya. Persoalan data juga menjadi concern Menteri Agama, dan bahkan termasuk salah satu ma(n)tra Kementerian Agama yang digaungkan di Rakornas awal tahun ini. Tiga matra tersebut adalah moderasi beragama, kebersamaan ummat, dan integrasi data.
"Masyarakat PAI patut berbangga, karena unit yang pertama kali merespon moderasi beragama adalah PAI. Bahkan membentuk pertama kali instruktur kebangsaan untuk tugas mendiseminasikan moderasi Islam," urai Imam menjelaskan. Hal itu diamini juga oleh Anis Masykhur, yang saat itu mendampingi Sekretaris Ditjen. Sedangkan dua mandat lainnya yakni pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi belum optimal penggarapannya.
Rohmat Mulyana, Direktur PAI juga menyatakan bahwa program diseminasi dan penguatan moderasi Islam penting dilakukan, karena saat ini sudah menjadi keharusan. Maka, program-program tahun 2019 dan 2020, moderasi muncul menjadi judul tersendiri dalam mata anggaran Direktorat. "Bahkan tahun 2019 ini, kita bekerjasma dengan LPTK atau Fakultas Tarbiyah untuk membuat laboratorium PAI Moderasi," jelasnya pada saat memberikan arahan pembukaan. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen terhadap aspek tersebut. (n15/dod)
Bagikan: