Bandung (Pendis) – Jurnal Ilmiah PAI merupakan inisiasi literasi bagi Guru PAI yang diprakarasi oleh Direktorat PAI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Pengelolaannya berada pada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP tingkat provinsi dan kabupaten-kota di seluruh Indonesia. Dari sebarannya, keberadaan Jurnal Ilmiah PAI telah mencakup seluruh kawasan di tanah air, bahkan hingga ke pelosok nusantara.
Jurnal Ilmiah ini merupakan wadah penulisan karya tulis ilmiah guru PAI. Menulis karya ilmiah adalah bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas keprofesian guru.
“Keberadaan Jurnal Ilmiah ini diharapkan menjadi ruang dialektika keilmuan PAI. Saya berharap jurnal ini fungsinya untuk mendiseminasikan hasil penelitian, mengetuk tularkan hasil dari temuan-temuan” harap Prof Dhani.
Bersamaan dengan Pembukaan Rapat Koordinasi PAI yang digelar di Bandung pada Kamis, 23 Februari 2023, ada 45 jurnal yang di launching. Launching ini juga sekaligus pemberian apresiasi dari Kemenag, khususnya Ditjen Pendidikan Islam kepada pihak yang telah memberikan sumbangsih pada penerbitan 45 jurnal ilmiah ini.
Jumlah ini dapat dikatakan fenomenal karena merupakan terobosan penting dalam literasi PAI sekaligus menunjukkan minat yang tinggi pada guru PAI dalam menulis karya ilmiah.
Direktur PAI, Amrullah mengatakan bahwa inilah salah satu bukti wujud nyata komitmen dan kapasitas guru PAI dalam karya tulis ilmiah. Keberadaan jurnal ilmiah PAI ini juga menunjukkan kolaborasi dan sinergi yang produktif antara Direktorat PAI dan stakeholder Pendidikan Agama Islam.
“Jurnal ilmiah ini mulanya memang diprakarsai dan dimulai oleh MGMP PAI SMP. Nantinya, saya berharap hal ini dapat memantik semangat dan motivasi kepada guru-guru yang lain maupun dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum” harap Amrullah.
Pemberian penghargaan ini diwakili dari 5 daerah yang mencakup Sabang sampai Merauke. Yaitu dari wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah Timur Indonesia. Launching ini ditandai dengan menekan tombol digital yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur PAI, kepala bidang PAI pada Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat serta ketua forum komunikasi kepala bidang PAI.
Bagikan: