Pembelajaran Daring dipergunakan untuk pengayaan dan pendalaman materi untuk memperkuat kompetensi professional dan pedagogik guru, dengan bobot 10 SKS yang ditempuh selama duabelas minggu. Setelah tahap tersebut, dilanjutkan dengan loka karya atau pembelajaran tatap muka dengan bobot 8 SKS yang ditempuh selama 5 minggu. Tahap ketiga adalah Praktikum yang dilaksanakan selama tiga minggu dengan bobot 6 SKS.
"Memasuki fase loka karya, LTPK agar segera mengumumkan kelulusan dan pemanggilan peserta," kata Anis Masykhur, pada saat memimpin forum diskusi. Selanjutnya, forum merumuskan kesepakatan langkah-langkah tindak lanjut, yakni diuraikan adalah sebagai berikut.
Pertama, LPTK agar segera mengumumkan kelulusan mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran daring. "Pengumuman disampaikan mulai tanggal 11 September 2019," kata Anis Masykhur menyepakati.
Kelulusan didasarkan pada keaktifan mahasiswa dalam mengikuti seluruh proses pembelajaran daring, mulai dari pengerjaan tugas resume, diskusi, mengerjakan tes formatif, hingga menyelesaikan soal sumatif. Jika tidak terpenuhi, maka LPTK dapat menggugurkannya.
Kedua, setiap peserta yang lulus agar segera melaporkan diri dan menyatakan kesediannya untuk mengikuti loka karya yang akan dilaksanakan selama lima minggu. Dalam proses lapor diri tersebut, peserta agar membawa dokumen-dokumen yang ditentukan oleh masing-masing LPTK, seperti pas photo, ijazah, photo copy identitas diri, dan lain sebagainya.
Ketiga, setiap LPTK agar membangun komitmen bersama pada dosen/instruktur loka karya dan sekaligus menyamakan persepsi pelaksanaan loka karya. "Dosen yang tidak hadir atau tidak mengikuti penyamaan persepsi sebaiknya tidak dilibatkan dalam fase loka karya ini," kata Abdul Rozak, anggota pokja sergur, menyarankan. Karena hal tersebut dapat mengganggu perjalanan loka karya yang berkualitas.
Keempat, forum akan meminta kepada pokja agar segera mengkomunikasikan kepada Ristek Dikti untuk mencantumkan PPG sebagai program studi dalam forlap. Sehingga data mahasiswa PPG dapat terdokumentasikan secara elektronik dalam http:forlap.ristekdikti.go.id.
Sebagai pengguna, Direktorat PAI berharap agar proses yang betul-betul berkualitas dapat melahirkan guru yang berkualitas pula. "Jika LPTK melakukan penjaminan mutu atas pelaksanaan tahap demi tahap dari PPG ini, kami optimis tingkat kelulusan guru PAI dalam sertifikasi ini akan tinggi," ujar Nurul Huda, Kasubdit PAI pada PTU yang juga selaku leading sector sertifikasi GPAI. [n15]
Bagikan: