Nifasri M. Nir: "Ikhtiar Mewujudkan PAI Unggulan"

Rabu, 26 April 2017 12:47 WIB
Pendis

Nifasri M. Nir: "Ikhtiar Mewujudkan PAI Unggulan"

Gorontalo (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama R.I menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI SMP (Angkatan 4) di Gorontalo pada tanggal 25 s.d 27 April 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan PAI yang bermutu. Pada salah satu sesi materi, Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB Nifasri M. Nir, menyatakan, "Dit. PAI akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan PAI yang bermutu". Hal ini salah satunya berkaitan dengan PAI Unggulan di sekolah. Jika PAI-nya bermutu, tuturnya, pembentukan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sesuai dengan harapan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud di sekolah. Apalagi jika Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan pihak sekolah dapat mewujudkan religious culture yang tertata baik.

Dalam penuturannya, Nifasri M. Nir menyatakan bahwa untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, maka dirumuskan sembilan agenda prioritas dalam pemerintahan Kabinet Kerja. Kesembilan agenda prioritas itu disebut Nawa Cita. Berkaitan dengan pendidikan agama, khususnya PAI, terdapat tiga point penting dalam Nawa Cita yang sangat bersentuhan dengan PAI. Pertama, Nawa Cita ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, lebih spesifik pada sub agenda Pembangunan Pendidikan: Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun pada RPJMN 2015-2019. Kedua, Nawa Cita ke-8, yaitu melakukan revolusi karakter bangsa. Ketiga, Nawa Cita ke-9, yaitu memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Sentuhan PAI dalam konteks pembentukan karakter sangat kuat dan strategis. PAI yang berisikan nilai normatif dan sosiologis mendapat porsi yang kuat dalam pembangunan nasional. Kementerian agama sebagai salah satu instansi pemerintah, berdasarkan PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, memiliki posisi strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan karakter bangsa, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat PAI, di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam.

PAI Unggulan dalam pandangan Nifasri M. Nir dapat diwujudkan dengan beberapa hal. Pertama, penguatan regulasi PAI. Kedua, pengembangan sumber pembelajaran PAI. Ketiga, pengembangan sarana ibadah. Keempat, dukunga kebijakan sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu PAI.

Pada pengembangan PAI unggulan di sekolah, terdapat upaya yang dapat dilakukan oleh GPAI dan sekolah, yaitu penguatan pembiasaan keagamaan dan ekstrakurikuler. Kedua hal ini dapat pula menjadi indikator bagi perwujudan PAI yang bermutu di sekolah. Pada akhir paparannya, Nifasri M. Nir menguatkan bahwa PAI yang bermutu juga ditentukan oleh kompetensi GPAI yang kreatif dan inovatif dalam mengaktualisasikan pembelajarannya. (Rudi AS/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah