Gorontalo (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama R.I menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI SMP (Angkatan 4) di Gorontalo pada tanggal 25 s.d 27 April 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan PAI yang bermutu. Pada salah satu sesi materi, Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB Nifasri M. Nir, menyatakan, "Dit. PAI akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan PAI yang bermutu". Hal ini salah satunya berkaitan dengan PAI Unggulan di sekolah. Jika PAI-nya bermutu, tuturnya, pembentukan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sesuai dengan harapan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud di sekolah. Apalagi jika Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan pihak sekolah dapat mewujudkan religious culture yang tertata baik.
Dalam penuturannya, Nifasri M. Nir menyatakan bahwa untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, maka dirumuskan sembilan agenda prioritas dalam pemerintahan Kabinet Kerja. Kesembilan agenda prioritas itu disebut Nawa Cita. Berkaitan dengan pendidikan agama, khususnya PAI, terdapat tiga point penting dalam Nawa Cita yang sangat bersentuhan dengan PAI. Pertama, Nawa Cita ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, lebih spesifik pada sub agenda Pembangunan Pendidikan: Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun pada RPJMN 2015-2019. Kedua, Nawa Cita ke-8, yaitu melakukan revolusi karakter bangsa. Ketiga, Nawa Cita ke-9, yaitu memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Sentuhan PAI dalam konteks pembentukan karakter sangat kuat dan strategis. PAI yang berisikan nilai normatif dan sosiologis mendapat porsi yang kuat dalam pembangunan nasional. Kementerian agama sebagai salah satu instansi pemerintah, berdasarkan PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, memiliki posisi strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan karakter bangsa, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat PAI, di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam.
PAI Unggulan dalam pandangan Nifasri M. Nir dapat diwujudkan dengan beberapa hal. Pertama, penguatan regulasi PAI. Kedua, pengembangan sumber pembelajaran PAI. Ketiga, pengembangan sarana ibadah. Keempat, dukunga kebijakan sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu PAI.
Pada pengembangan PAI unggulan di sekolah, terdapat upaya yang dapat dilakukan oleh GPAI dan sekolah, yaitu penguatan pembiasaan keagamaan dan ekstrakurikuler. Kedua hal ini dapat pula menjadi indikator bagi perwujudan PAI yang bermutu di sekolah. Pada akhir paparannya, Nifasri M. Nir menguatkan bahwa PAI yang bermutu juga ditentukan oleh kompetensi GPAI yang kreatif dan inovatif dalam mengaktualisasikan pembelajarannya. (Rudi AS/dod)
Bagikan: