Jakarta (Pendis) - Tahap akhir dari penyiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2019 sudah memasuki tahap akhir. Rabu (14/05) kemarin, Direktorat PAI menghadirkan Uweis Anis Chaeruman dan Eni Susanti, tim desainer sistem pembelajaran dalam jaringan (SPADA) Kementerian Ristek-Dikti dalam forum Rapat Persiapan PPG Direktorat PAI.
Nurul Huda, selaku Ketua tim Pengelola PPG Direktorat PAI yang juga Kasubdit PAI pada PTU menyampaikan maksud bahwa kehadiran dan tim SPADA ini dimaksudkan untuk memberikan penyempurnaan atas sistem e-learning yang sedang dipersiapkan tersebut. "Dengan sistem tersebut, kami ingin mengamati secara langsung pelaksaan PPG Daring (red: dalam jaringan) tersebut," ujarnya menegaskan maksudnya.
Setelah itu, tim pengembang mempresentasikan proses operasi sistem pembelajaran elektronik PAI tersebut. "Pembuatan model pembelajaran daring pada Direktorat PAI ini mencoba mencari jalan keluar antara idealisme konsep daring dengan kenyataan para GPAI yang secara usia termasuk generasi X," jelas Syamsul Maarif mengawali. "Maka dari itu, sistem ini dibuat user friendly dengan mempertimbangkan usia pengguna," jelas alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi tersebut.
Setelah memperhatikan paparan tim pengembang, Uweis dan Eni memberikan beberapa catatan. Pertama, Ristek-Dikti mengapresiasi inisiasi tersebut, karena beban SPADA PPG saat memang cukup besar. Uweis juga menyampaikan bahwa pengalaman sebelumnya, SPADA harus mencari LMS yang berbayar, karena tidak mampu menangani ribuan peserta PPG.
Kedua, harus diperhatikan betul keberadaan infrastruktur pendukung pembelajaran Daring tersebut, seperti kesiapan band width dan server.
Ketiga, secara prosedural, sistem yang dipersiapkan sudah memadai. Namun, harus diperhatikan transaksi-transaksi dan layanan di dalamnya agar memperhitungkan keberlangsungan pemberian layanan oleh dosen dan mahasiswa.
Keempat, catatan kecil lainnya tentang pernik-pernik menu dan sistem penilaian yang harus dipertegas dalam juknis.
Sementara itu, Eni Susanti menyampaikan bahwa pengelola harus memastikan kedekatan antara capaian pembelajaran, modul dan hal-hal lainnya memiliki keterkaitan yang kuat. Karena dalam ketentuannya, pembuat modul dan soal harus berbeda. "Pelaksanaan PPG tahun lalu, antara modul dengan soal ini kurang sesuai dengan idealisme kita. Dan jelas hal ini berakibat pada mahasiswa," terangnya menjelaskan.
Forum rapat konsultasi ini begitu dinamis. Forum menghadirkan beberapa unsur penyelenggara PPG Kementrian Agama, seperti pokja sertifikasi, akademisi PTKIN, pengembang dan pengelola inti PPG Direktorat PAI. Rapat diselesaikan dengan membawa beberapa agenda yang akan dipresentasikan pada forum pertemuan penyelenggara PPG selanjutnya. (n15/dod)
Bagikan: