Plt. Dirjen Pendis: Maksimalkan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 14:32 WIB
Pendis

Plt. Dirrektur Jenderal Pendiidkan Islam, Abu Rokhmad

Tangerang (Kemenag) _ Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan wilayah kerja Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama. Oleh sebab itu, PAI merupakan kontribusi Kementerian Agama terhadap sekolah-sekolah dan PTU di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Meskipun wilayah kerja Direktorat PAI tersebut bukan di lembaga-lembaga di bawah Kementerian Agama, tetapi lembaga-lembaga di bawah Kemendikbudristek. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola PAI di Direktorat PAI dari pusat hingga daerah.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan kontribusi signifikan PAI di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum, terutama terkait dengan karakter, akhlak dan moral, saat membuka Rapat Koordinasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru PAI, di Tangerang, Senin (3/6/2024) malam.

“Kontribusi ini ke depan akan sangat tergantung pada pengelola PAI. Saya sudah melihat Direketur PAI sudah membuat 7 Peta Jalan PAI  yang komprehensif. Saya yakin kalau 7 Peta Jalan ini dilaksanakan, maka dalam tiga tahun ke depan, wajah PAI akan jauh berbeda. Ini akan menjadi prestasi bagi pengelola PAI,” ujar Abu Rokhmad disambut tepuk tangan peserta Rakor. 

Abu Rokhmad mengakui bahwa tugas Direktorat PAI ini berat sebab harus menyentuh kurang lebih 42 juta siswa di sekolah, dan juga mahasiswa muslim di PTU, dengan anggaran yang minim.  

“Kita akui bahwa anggaran Direktorat PAI ini paling rendah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Namun jangan berkecil hati, bahwa Direktorat PAI bisa memiliki peluang berkontribusi untuk pembangunan nasional, dengan cara berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Kemendikbudristek,” saran Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad juga mengingatkan bahwa berkolaborasi itu bukan berarti meminta anggaran, tetapi meminta keterlibatan. “Mintalah terlibat di program-program Pemda dan Kemendikbudristek dan yakinkan bahwa pendidikan agama Islam di sekolah dan PTU itu penting dalam pembentukan karakter siswa dan agama bisa menjadi inspirasi bagi pembangunan nasional,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Abu Rokhmad meminta Direktorat PAI bisa menjadi Duta Kementerian Agama untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemda dan Kemendikbudristek, tentu sesuai dengan levelnya masing-masing. 

“Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sudah berkolaborasi dengan Pemda dan ini menjadi contoh yang baik. Kolaborasi ini tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke bidang-bidang lainnya. Bisa jadi nanti program lainnya, seperti Konggres Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah berkolaborasi dengan Pemda dan Kemendikbudristek,” pungkasnya. [HF] 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag