Quo Vadis Dosen PAI

Selasa, 23 Juli 2019 12:17 WIB
Pendis

Quo Vadis Dosen PAI

Tangerang (Pendis) - Pertemuan dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggu Umum (PTU) yang diformat dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Akademik Dosen PAI pada PTU di Serpong, Rabu s/d Jum`at (17 s/d 19 Juli 2019) dengan menghadirkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, membawa secercah harapan akan kejelasan status dosen PAI ini.

Pada awal penyampaian materinya, Kamaruddin menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa membayangkan tantangan dosen PAI pada PTU yang begitu besar. "Kalau dosen PTKI saya dapat membayangkan karena mereka tinggal di lingkungan yang homogen, dan saya memiliki pengalaman di dalamnya," kata Kamaruddin, yang juga guru besar pada UIN Alauddin Makassar. "Ditambah lagi akan kehadiran PP No. 46 Tahun 2019 ini makin mempertegas lebih detail bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan agama adalah kewenangan Kementerian Agama," jelasnya lebih lanjut.

Ia memberikan motivasi bahwa dengan lingkungan yang heterogen tersebut, dosen PAI memiliki tantangan dan bahkan memiliki spektrum ruang kerja yang lebih luas. Keadaan demikian juga dipertegas lagi oleh Anis Masykhur, Kasi Bina Akademik PAI pada PTU pada saat menyampaikan bahan presentasinya. Ia mencontohkan bahwa dalam hal penelitian, dosen justru dapat mengusulkan tema-tema penelitian yang luas. "Gagasan penelitian tidak terjebak dalam satu bidang keilmuan keislaman, misalkan di bidang ilmu pendidikan an sich," urainya menjelaskan. Tema penelitian dapat menyentuh aspek lain seperti hukum Islam, pemikiran atau sastranya. "Bahkan, akan menjadi lebih menarik jika aspek keislaman tersebut dapat diintegrasikan dengan keilmuan program studi," urai Anis Masykhur menjelaskan.

Peserta yang hadir pertemuan ini adalah para dosen PAI yang dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Jambi dan Palembang.

Mereka berharap, agar forum ini juga dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menyelimuti dosen PAI. Mereka juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam peningkatan karirnya. "Status dosen PAI perlu lebih diperjelas. Sehingga karir dan perkembangan profesinya bisa terbina sebagaimana mestinya." ujar Dr. Yedi Purwanto, dosen PAI dari ITB. Begitu banyak kendala yang mereka hadapi.

"Di Perguruan Tinggi kami, dosen PAI diletakkan di Pengelola Mata Kuliah Umum. Ini yang jadi masalah, karena tidak memiliki home base," ujar Dr Nurwahidin, salah satu peserta yang merupakan dosen dari Universitas Indonesia. Hal yang serupa juga terjadi di beberapa perguruan tinggi lainnya. Alhasil, untuk pengusulan guru besar terkendala karena tiadanya prodi yang mengusulkannya.

Namun demikian, beberapa perguruan tinggi swasta tidak terkendala, karena program studi dapat menerima keberadaannya. Justru kendalanya ada diproses pengusulan kepangkatan tahap selanjutnya.

Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak ditempatkan pada home base prodi tertentu. Salah satunya adalah bahwa keberadaan dosen tetap pada suatu prodi, sedangkan disiplin ilmunya tidak senada, dapat mempengaruhi akreditasinya. "Kalau alasan di kami, dosen PAI dapat mengurangi kualitas prodi," ujar salah satu peserta yang merupakan dosen dari salah satu universitas di Palembang. Harapan-harapan pertemuan ini semoga dapat ditindaklanjuti dan tahun depan sudah ada perubahan signifikan. "Ini pekerjaan prioritas kita, dan akan kami seriusi," kata Dadan Herdardi, merespon harapan peserta pertemuan. Dadan adalah Kepala Seksi yang selama ini membidangi karir dan profesi dosen PAI. (n15/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan