Bandung (Pendis) - Direktorat PAI bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, bimbingan teknis, evaluasi, fasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu dan pengawasan PAI pada jenjang PAUD-TK hingga Perguruan Tinggi Umum (PTU). Hal itu dengan jelas tertulis dalam Peraturan Mentari Agama (PMA) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PAI, Amrullah pada Rapat Koordinasi dan Launching Jurnal Ilmiah PAI yang digelar di Bandung pada Kamis hingga Sabtu, 23 – 25 Februari 2023. Rapat koordinasi yang menghadirkan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani.
Amrullah mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Dirjen Pendis, capaian Direktorat PAI didasarkan dan dielaborasi pada program-program utama. Yaitu penguatan moderasi beragama, peningkatan mutu guru, pengawas dan dosen PAI, penyaluran bantuan dan insentif guru PAI non PNS serta pengembangan layanan digital.
“Dengan semangat dan elan vital yang tetap terjaga untuk melakukan dan mengembangkan hal baru, titik penting program Direktorat PAI adalah aksesibilitas pendidikan agama Islam bagi semua. Aksesibilitas PAI yang setara harus mampu menghadirkan pelayanan PAI yang dirasakan semua pihak” jelas Amrullah di Bandung.
Amrullah melanjutkan bahwa secara spesifik, program dan kebijakan Ditjen Pendidikan Islam mengarah pada terbangun dan terimplementasikannya grand design pendidikan Islam pada 2023 sampai 2024. Yakni dengan terwujudnya keunggulan, tata kelola, dan kapasitas pendidikan keagamaan islam kelas dunia.
“Untuk mencapai apa yang menjadi fokus dan tekanan khusus dalam Rekernas Kemenag dan Rakor Ditjen Pendidikan Islam tahun 2023 tersebut, kami mencanangkan empat strategi sebagai basis kebijakan pelaksanaannnya yang mengarah pada kualifikasi, kompetensi, karier, dan kesejahteraan GPAI” terangnya lebih lanjut.
Direktur PAI juga melaporkan bahwa pada Rakor yang digelar selama tiga hari ini akan membahas 3 hal. Antara lain pengembangan kurikulum, pembelajaran, penilaian dan kesiswaan; pengembangan guru dan pengawas; serta pengembangan pendataan.
“Melalui Rakor ini kami berharap akan terbangunnya persamaan persepsi tentang program dan kebijakan Direktorat PAI Tahun 2023 berdasar sosialisasi kebijakan dan identifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi institusi pusat dan daerah” harapnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, para kepala bidang PAI/PENDIS/PAKIS/PAIS; jajaran eselon III pada Direktorat PAI dan Kanwil Kemenag Provinsi; serta para operator SIAGA. Narasumber yang dihadirkan pun beragam. Mulai dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran pada DJPB Kementerian Keuangan RI, Kepala Biro HDI Kementerian Agama dan lain sebagainya. Nantinya, acara ini akan ditutup oleh Rohmat Mulyana Sapdi selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam.
Bagikan: