Akhir 2021 Hingga 2023, Kemenag Telorkan 959 Guru Besar

Kamis, 14 Desember 2023 15:07 WIB
Pendis

Penyerahan SK Guru Besar

Jakarta (Pendis) — Kementerian Agama Republik Indonesia telah menelorkan 959 professor sejak akhir tahun 2021 hingga Desember 2023. 461 guru besar rumpun ilmu agama dan 498 profesor rumpun ilmu umum.

Capaian yang menggembirakan itu setidaknya sejak disahkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dan KMA 856/2021. 

Dalam pasal 12 disebutkan, Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan rasa bangganya dengan lahirnya 959 profesor dalam kurun waktu 2 tahun, yang sebelumnya tiap tahun hanya melahirkan 75 guru besar. “Ini capaian yang membanggakan dalam sejarah Kementerian Agama dan itu adalah kerja tim yang bagus dan dari lintas komponen, Kemenag-Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan para dosen.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menegaskan bahwa kenapa jumlah guru besar rumpun ilmu umum yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek lebih banyak sedikit, karena proses penilaian angka kredit pada rumpun ilmu agama lebih ketat, salah satunya soal SJR dan juga harus lolos uji moderasi beragama.

Dhani sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani berharap kepada para dosen yang kini menjadi guru besar berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral. “Setiap tutur kata bapak dan ibu adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan,” tegasnya pada penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada Kami, (15/12).

“Hadirnya professor sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi di bawah Kemenag, karena akan mendukung internasionalisasi PT, akreditasi, networking dan pengembangan SDM yang professional dan berpikir masa depan”, kata Dhani.

Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa capaian professor sejak akhir 2021 hingga saat ini adalah Rumpun Ilmu Agama berjumlah 461 orang, dengan perincian 2021:15; 2022: 116 dan tahun 2023:330. Sementara jumlah professor Rumpun Ilmu Umum berjumlah 498 orang, dengan perincian 2021:97; 2022:136; dan tahun 2023:265.

Ruchman menambahkan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen telah ditutup masa siding 2023. Bagi yang memenuhi persyaratan di proses lebih lanjut PAK dan SK Lektor Kepala dan Guru Besarnya. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan disarankan untuk pengakuan angka kredit.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah