Buka AICIS 2021, Wapres Yakini Fiqih Islam dapat Beri Solusi Pandemi

Selasa, 26 Oktober 2021 06:13 WIB
Pendis

Buka AICIS 2021, Wapres Yakini Fiqih Islam dapat Beri Solusi Pandemi

Solo (Pendis) - Annual International Conference Of Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin secara virtual, Senin (25/10/2021). Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi gelaran Kementerian Agama ini yang dilaksanakan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk di Indonesia. Wapres mengingatkan, pandemi Covid-19 ini telah membuat para ulama melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya.

"Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan i’adatu an-nadhar terhadap pandangan keagamaannya, karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada," ujar Wapres ,

Hal ini mendorong para ulama berijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi. Fatwa baru ini pun kemudian menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing. Wapres mencontohkan, fatwa baru hasil ijtihad yakni soal ibadah di tengah pandemi Covid-19,ucapnya.

"Memberikan panduan buat para  tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah (tajhiz al-janaiz) pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19," terang Wapres.

Menurutnya, kesesuaian perubahan ini sesuai dengan ajaran Islam yang pada dasarnya diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya dalam  menjalankan ibadah, ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal ketika dilakukan di situasi normal. Tetapi dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Sehingga hukum Islam mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai kondisi yang ada.

Karena itu, Wapres  meyakini fiqih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya. Sebab, kata Wapres, fikih Islam dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan bagi semua orang.

Menurutnya, fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini.

"Fleksibilitas fikih Islam inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di setiap masa, termasuk pada masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Untuk itu, Wapres menegaskan, penanggulangan  Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan.

"Dalam tahapan tersebut peran para ulama sangat signifikan, melalui fatwa yang menganjurkan untuk mengambil rukhshah dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya," tuturnya. (Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag