Yogyakarta (Pendis) --- Subdit Ketenagaan Direktorat PTKI Kementerian Agama melaksanakan Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen Tahun 2020 dalam rangka evaluasi dan memaksimalkan persiapan teknis agar pelaksanaan tahun 2020 lebih baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PTKI, Arskal Salim GP saat memberikan sambutan pembukaan, Kamid,(12/03) di Hotel 101 Yogyakarta.
“Kehadiran Bapak dan Ibu di acara ini menjadi motivasi kita semua untuk pelaksanaan Serdos tahun ini lebih maksimal. Yang kita amati secara umum ada pengurangan jumlah kuota peserta karena kekuarangan alokasi anggaran untuk serdos di tahun 2020. Dengan kenyataan itu kita punya kesempatan peningkatan kualitas. Saya ingin ada evaluasi 2019, apa ada kendala dan hambatan dari proses pelaksanaan sampai proses penilaian akhir. Tentu PTP awal yang terlibat akan lebih berpengalaman sehingga PTP lama harus memberi pendampingan dan menyampaikan bast practice,” ungkapnya.
Pertama, ditahap awal adalah rekrutmen agar dipersiapkan dengan prinsip keterbukaan, transparansi dan keadilan
“Yang perlu disiapkan adalah persiapan tahap awal, yaitu bagaimana calon peserta tahun 2019 yang tersisa sebanyak 1017 bisa dipilih secara obyektif menjadi 650 sesuai kuota tahun ini. Dalam rekrutmen agar mengedepankan keterbukaan, transparansi, dan keadilan kepada calon peserta sehingga penentuannya proporsiaonal” papar Arskal di hadapan 17 pimpinan LPM Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) Serdos dan perwakilan dari 4 Ditjen Bimas.
Kedua, dalam proses pelaksanaan agar menghindari trouble aplikasi.
“Perlu kita pikirkan juga dalam proses pelaksanaan di lapangan agar aplikasi Serdos tidak eror, meskipun bisa dilaksanaan dimana saja secara onlie namun aplikasi jangan sampe troble sehingga berjalan dengan baik,” katanya.
Ketiga, untuk proses penilaian akhir diharapkan para Assesor mempunyai kesamaan persepsi dalam penilaian dan portofolio dibagi secara porposional.
“Para assesor harus memiliki kesamaan persepsi dalam penilaian. Selain itu penambahan asesor dilaksanakan secara proporsional dan pembagian jumlah portofolio dibagai sesuai aturan. Untuk itu assesor di tiap PTP diharapkan mendapat porposi yang layak,” pungkas Guru Besar UIN Jakarta tersebut.
Kasubdit Ketenagaan, Syafi’i menambahkan bahwa layanan yang diberikan semaksimal mungkin memuaskan publik.
Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaksanaan serdos di bawah Kementerian Agama dapat dilakukan secara serempak dan dalam waktu yg sama baik dosen PTKI, dosen perguruan tinggi Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
“Koordinasi ini menghasilkan poin-poin kesepakatan, antara lain waktu pelaksanaan Serdos di PTKI dan Bimas dilakukan secara serempak, anjuran persamaan persepsi bagi assesor yang ada di PTP baru, peserta Serdos 2020 adalah peserta yang tidak terangkut di tahun 2019, rekrutmen baru tahun 2020 akan menjadi peserta di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Selain itu penentuan timing Serdos sebagai acuan bagi masing-masing PTP dan Bimas.
“Agar pelaksanaan awal sampai akhir berjalan maksimal, timeline diatur sebaik mungkin untuk disepakati dan dilaksanakan bersama-sama,” tutur Syafi’i yang merupakan alumni Doktor UIN Jakarta tersebut. (Ogie/ M Yani)
Bagikan: