Halau Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Deklarasikan Piagam Aceh

Rabu, 26 April 2017 21:09 WIB
Pendis

Halau Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Deklarasikan Piagam Aceh

Banda Aceh (Kemenag) - Limapuluh lima Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia bertekad untuk menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI.

Bukti tekad tersebut tertuang dalam Deklarasi Aceh yang dibacakan oleh Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII Tahun 2017 di UIN Ar-Raniry Aceh, Rabu (26/04) di Banda Aceh.

Dede Rosyada atas nama Pimpinan PTKIN dengan tegas mengatakan kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan akhir-akhir ini dengan maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinekaan, anti Pancasila dan anti NKRI.

Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN, lanjut Dede.

Bunyi naskah Deklarasi Aceh selengkapnya adalah: Kami forum Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:
1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.
3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil `alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.
4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.
5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.

Deklarasi Aceh dibacakan dihadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan 3.500 peserta PIONIR VIII 2017 serta ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan pembukaan gelaran bergengsi di kalangan mahasiswa PTKIN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus diaktualkan kembali kepada generasi muda.

Deklarasi Aceh menurut Direktur yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini sangat penting, sebuah pernyataan keprihatinan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.

Islam rahmatan lil `alamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik, tegas Nizar.

Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi nusantara. (ruchman basori/dod).


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah