Tulungagung (Pendis) --- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada sejumlah dosen dan karyawannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi (24/03/2021) di Lantai 1 Gedung KH Arief Mustaqiem IAIN Tulungagung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan oleh Sub Bagian Kepegawaian dan OKPP.
Kegiatan vaksinasi tersebut diawali dengan sosialisasi terkait program vaksinasi Covid-19 dari Puskemas Sumbergempol selaku pelaksana yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin mengatakan, sebanyak 160 paket vaksin dari sekitar 600 pegawai IAIN Tulungagung. Menurutnya, 160 dosen dan karyawan tersebut merupakan mereka yang mendapatkan prioritas, yakni para dosen dan tenaga security yang memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi dengan mahasiswa dan masyarakat.
“Nanti ketika, semua dosen dan karyawan telah divaksin diharapkan semester selanjutnya bisa dilakukan kuliah secara luring atau offline sehingga area seputar kampus bisa kembali ramai serta bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Maftukin, Rabu (24/03).
Namun demikian, Rektor juga menghimbau supaya setelah terlaksananya vaksin, bagi mereka yang sudah divaksin juga tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena meskipun telah divaksin bukan berarti tidak bisa terpapar oleh Covid-19, namun mereka bisa terpapar dan bisa menularkan ke orang lain meskipun mereka tidak sampai sakit.
“Vaksin itu bukan sesuatu yang menyakitkan tapi yang perlu dinikmati”, kata Rektor.
Kepala Puskemas Sumbergempol, Tri Indah dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa dengan terlaksananya vaksin ini para dosen dan karyawan di IAIN Tulungagung bisa terjaga imunnya dan lebih percaya diri memberikan pelayanan pendidikan. Selain itu disampaikan juga oleh Tri Indah bahwa ada beberapa kriteria yang tidak bisa dilakukan vaksinasi, misalnya mereka yang memiliki tensi darah di atas 180 atau penderita kencing manis. Namun demikian ada peluang mereka bisa divaksinasi dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
“Berdasarkan dari penelitian yang dilakukan, kita sudah bisa memberikan vaksinasi kepada ibu menyusui. Hanya saja untuk sampai sekarang adalah untuk ibu yang masih hamil. Untuk ibu hamil masih belum bisa diberikan”, katanya.
Sedangkan untuk penyintas atau yang pernah terinfeksi Covid-19, masih menurut Tri Indah, mereka tetap akan didata. Namun baru akan dilaksanakan vaksin setelah 30 hari sembuh dari Covid-19. Jadi daripada tidak datang dan tidak terdata, maka sebaiknya tetap hadir sehingga tetap didata dan dilakukan vaksin jika sudah memenuhi persyaratan.
Setelah dilaksanakan vaksinasi, lanjut Indah, dimungkinkan akan ada keluhan, antara lain akan mudah lapar atau dimungkinkan terjadi meriang. Bagi yang ada masalah meriang atau keluhan-keluhan tertentu setelah vaksin dan dirasa perlu konsultasi bisa menghubungi nomor yang tertera pada sertifikat yang akan diberikan oleh pihak Puskesmas setelah dilakukan vaksinasi. (humas IAIN Tulungagung/My)
Bagikan: