Kemenag: Dispensasi Perpanjangan Muaddalah Disetujui, Camaba Al-Azhar Bisa Berangkat ke Kairo

Sabtu, 18 September 2021 10:58 WIB
Pendis

Kemenag: Dispensasi Perpanjangan Muaddalah Disetujui, Camaba Al-Azhar Bisa Berangkat ke Kairo

Universitas Al-Azhar menyetujui permohonan Indonesia terkait dispensasi perpanjangan mu’adalah (penyetaraan) ijazah Madrasah Aliyah (MA) bagi para siswa yang akan kuliah di sana. Kepastian disetujuinya permohonan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Agama bagian Hubungan Antar Lembaga Hasan Basri Sagala usai bertemu dengan Grand Syeikh Al-Azhar di Kairo, Mesir, Jumat (17/9/2021).

Hasan Basri menjadi bagian dari Delegasi Indonesia yang mendapat mandat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memproses permohonan dispensasi perpanjangan muadalah ijazah MA. Tiga orang lainnya adalah Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia TGB Zainul Majdi, dan Sekjen OIAA Mukhlis M Hanafi.

“Alhamdulillah, dispensasi perpanjangan muadalah ijazah Madrasah Aliyah di Indonesia sudah disetujui Grand Syeikh Al-Azhar. Proses penyiapan keberangkatan calon mahasiswa ke Kairo bisa segera dilanjutkan,” terang Hasan Basri.

Universitas Al-Azhar Kairo menjadi primadona siswa lulusan Madrasah Aliyah dan pesantren di Indonesia untuk memperdalam Ilmu-Ilmu KeIslaman (Islamic Studies). Tahun ini, setelah melalui serangkaian seleksi, baik tertulis maupun wawancara, ada 1.500 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus. Namun, proses pemberkasan untuk keberangkatan sebagian besar dari mereka terkendala oleh persoalan muadalah (penyetaraan Ijazah) yang dipersyaratkan untuk studi lanjut ke Mesir belum kunjung selesai. 

“Karena waktu perkuliahan semakin mepet, Menag mengirimkan delegasi bersama OIAA untuk melakukan permintaan dispensasi muaddalah bagi calon mahasiswa tahun 2021. Sebelumnya, permohonan dispensasi juga sudah disampaikan melalui surat. Alhamdulilah misi delegasi ini telah membuahkan hasil,” terang Hasan.

“Delegasi bahkan mendapat kehormatan dapat bertemu langsung dengan Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Ahmad Muhammad Ath-Thayyeb, Rektor Al Azhar Muhammad Husein Al-Mahroshowi, Penasehat Grand Syaikh Al Azhar dalam bidang pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Abdel Dayem Nossair, serta Ketua OIAA Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Ambassador Abdurrahman Musa,” lanjutnya. 

Disetujuinya dispensasi muadalah ini disambut baik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, persoalan keberangkatan calon mahasiswa baru Al Azhar sudah ada titik terang. “Proses muaddalah sekolah/madrasah pondok pesantren oleh Kementerian Agama yang sedang berjalan harus terus dikawal hingga selesai. Sehingga, proses seleksi calon mahasiswa Mesir yang akan datang tidak terkendala lagi,” pesan Menag. 

Selain memproses permohonan dispensasi muadalah, tim delegasi juga bertemu dengan pengurus Perhimpunan Pelajar Muslim Indonesia (PPMI) di Mesir. Juga bertemu dengan Wakil Ketua OIAA yang juga pensiunan Jenderal Polisi di Mesir, Osama Yassin.


Pendis

Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag