Bali (Pendis)- Tingkat partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam semakin hari semakin meningkat. Dalam rangka memberikan akses layanan kepada masyarakat tentang pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang lebih cepat dan tepat, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim melauncing Aplikasi Perijinan Pendirian PTKI Swasta secara Online di Bali, Kamis(24/10).
Dalam sambutannnya Arskal Salim berharap dengan perijinan online ini layanan terhadap masyarakat terkait pendirian PTKI swasta akan semakin baik, transparan dan akuntabel.
"Masyarakat akan lebih dimudahkan dengan adanya sistem online ini karena tidak harus bersusah-susah membawa proposal hard copi ke Jakarta,"jelas Arskal.
Menurutnya, Aplikasi perijinan pendirian PTKI Swasta secara online ini merupakan salah satu bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama RI. Masyarakat akan lebih mudah memantau secara mandiri perkembangan prosesnya, tambah Arskal.
"Selain izin pendirian PTKI swasta aplikasi ini juga akan ditambah menu untuk proses perubahan bentuk PTKI dari Sekolah Tinggi menjadi Institut maupun Institut menjadi Universitas," jelas Adib Abdushomad, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama.
Adib juga meminta kepada Kopertais untuk proaktif dalam mensosialisasikan aplikasi ini agar diketahui oleh masyarakat di wilayah masing-masing.
Dikatakan Rafiq, Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIS bahwa Pendaftaran pendirian PTKI swasta secara online ini akan mempermudah dan memperlancar proses pendirian dan perubahan bentuk PTKIS karena dari sisi waktu akan bisa terukur dengan jelas.
Aplikasi pendirian PTKI secara online ini bisa diakses pada diktis.kemena yang g.go.id/kelembagaan/izin/bisa diakses oleh masyarakat dan seluruh ajuan harus berbasis online, jelas Rafiq.
Kegiatan ini dihadiri dan diikuti Rektor IHDN Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana, Pimpinan Kopertais, para Kasi, dan Tim Operator PDDIKTI PTKN seluruh Indonesia. (Lip/Hik)
Bagikan: