Kemenag: Pentingnya Pusat Studi Masa Depan

Minggu, 18 April 2021 20:53 WIB
Pendis

Kemenag: Pentingnya Pusat Studi Masa Depan

Jakarta (Pendis)-- Perubahan merupakan realitas yang tidak mungkin untuk dihindari. Aspek penting untuk antisipasi yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah mempersiapkan diri secara baik. Satu hal yang penting untuk dipertimbangkannya adalah membangun Pusat Studi Masa Depan. Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani mengungkap hal itu pada pertemuan koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) PTKI tingkat nasional di Bogor, 15-17 April 2021.

“Hanya orang yang mau meramal masa depan yang akan memiliki masa depan. Tanpa mau meramal masa depan, kita akan tergilas oleh arus zaman. Karena itulah kita perlu memiliki kemampuan untuk memprediksi dan mempersiapkan segala sesuatu yang kita butuhkan. Ini menjadi tugas penting LP2M”, ungkap Guru Besar dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung dalam acara bertajuk Rapat Admin Pengelola Litapdimas PTKI di Aston Bogor Hotel & Resort pada hari Kamis, 15 April 2021.

Lebih Lanjut Prof. Dani—sapaan Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani—menekankan kepada Ketua LPPM akan pentingnya terus melakukan inovasi. Tanpa inovasi, kita akan semakin  tertinggal. Secara filosofis Prof. Dani menjelaskan bahwa hari ini kita harus mengajarkan suatu hal atas profesi anak kita dengan profesi yang tidak kita kenal dengan ilmu yang tidak kita ketahui. Tentu ini bukan suatu hal yang mudah. Pada titik inilah sekali lagi Prof. Dani menekankan pentingnya setiap PTKIN untuk memikirkan sebuah ranah kajian yang bernama Pusat Studi Masa Depan.

Oleh karena itu Prof. Dani mengajak semuanya untuk mempertimbangan tentang tiga hal, yaitu Attitude, Skill, Knowledge atau ASK. Knowledge itu penting tetapi tanpa skill dan attitude  kurang sesuai dengan kebutuhan. PTKI yang mengajarkan hal-hal sebagaimana biasa tanpa mempertimbangkan aspek perubahan, maka akan kehilangan relevansi dan ditinggalkan oleh publik.

Pada bagian lain Prof. Dani menegaskan tentang rukun pembelajaran yang dikembangkan UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to be living together. Perguruan tinggi yang tidak mengajarkan 4 hal itu dinilai gagal. Namun demikian PTKIN perlu menambahkan satu hal lagi, yaitu mengajarkan learning how to learn. Dengan demikian PTKIN akan selalu belajar dan terus belajar untuk menyongsong perubahan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. pada forum tersebut juga mengusulkan hal serupa untuk penguatan LPPM PTKIN, yaitu pentingnya “Klinik Penelitian” bagi para mahasiswa. Klinik ini menjadi tugas LPPM dalam melakukan kaderisasi peneliti dan memperkuat para mahasiswa yang sedang menulis skripsi, tesis, atau disertasi. 

Rapat koordinasi LPPM tahun 2021 ini merupakan pertemuan luring perdana selama masa pandemi, selain menggunakan Prokes yang ketat juga dianggap urgen karena menyongsong kebijakan penelitian berbasis keluaran (output) di PTKI. Karena itu, penjelasan terkait kebijakan baru tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso, M.M. secara daring. Pada sesi tersebut, selain dihadiri pihak Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, mulai dari Koordinator, Sub Kordinator, dan Staf, juga dihadiri pula oleh para Wakil Rektor II, Kepala SPI, Kabag perencanaan, Kabag Keuangan, dan Kepala Pusat Penelitian di lingkungan PTKI. (Naim/ME).


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag