Kemenag Perkuat Regulasi Keberadaan Rumah Moderasi Beragama

Kamis, 12 November 2020 10:02 WIB
Pendis

Kemenag Perkuat Regulasi Keberadaan Rumah Moderasi Beragama

Jakarta (Pendis)—Saat ini sudah berdiri 29 Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Agar lebih eksis harus dikuatkan regulasinya dan di isi dengan program-program strategis untuk mendesiminasikan keagamaan yang moderat.

Direktur Jenderal Pendidkan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan keberadaan RMB sangat penting untuk mendesimansikan gagasan dan paham keagamaan yang moderat di kalangan civitas akademika PTKI. 
“Pemikiran dan gerakan extrim kanan yang kerap mempertanyakan ulang konses kebangsaan harus ditarik ke tengah dan itu tugas civitas akademika PTKI”, tegasnya di Jakarta, Rabu (11/11).   

Ramdhani menegaskan kalangan PTKI sebenarnya tidak perlu risau, karena selama ini tidak ada masalah dengan komitmen kebangsaan dan komitmen keagamannya. “Kita harus mempunyai tanggungjawab untuk memberikan penceraham kepada masyarakat agar nilai-nilai tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’rif nahi munkar,” kata Dhani.  

Dhani mensinyalir adanya kelompok masyarakat yang berkembang akhir-akhir ini, kerap mengedepankan nahi mungkar dari pada amar ma’ruf. “Kita kedepankan mengajak yang baik dulu (amar ma’ruf) jangan langsung nahi mungkar, sehingga wajah Islam terlihat dama,i” tandas Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung..

Jika RMB dikaitkan dengan Tri Darma PT maka gagasan moderasi beragama adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. “Nilai-nilai moderasi beragama harus diinsersi ke dalam salah satunya melalui kegiatan KKN untuk meneguhkan kembnali ruang-ruang kesepakatan bersama,” terang Dhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno, mengatakan  keberadaan RMB adalah menjadi pusat kajian moderasi beragama, melali riset, seminar dan worksop.”RMB adalah bank data dari kajian-kajian moderasi beragama yang akan dijadikan landasan kebijakan”, terangnya.

Selain itu lanjut Guru Besar UIN Raden fatah Palembang RMB menjadi pusat pendidikan dan pelatihan issu-issu keberagamaan dan kebangsaan. “Para ASN dilingkungan PTKI harus clear dan clean beragama dan berbangsanya, jangan sampai ada yang terpapar intoleran dan radikal”.

Suyitno juga memandang penting agar RMB memberikan pendampingan dan advokasi akan problem-problem intoleransi dan radikalisme di Indonesia dan itu dibutuhkan untuk menajamkan peran pengabdian masyarakat kalangan kampus.

Dihadapan para Kasubdir, Kasi dan JFU serta akademisi Suyitno berpesan agarmelengkapi Juknis RMB dengan naskah akademik untuk pengembangan satker agar RMB menjadi lembaga resmi yang akan sarat makna dan fungsi.

Nampak hadir dalam kegiatan Kasubdit Ketenagaan Syafi'i, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Suwendi, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasubbag TU Diktis Abdulloh Hanif dan sejumlah Kasi dan JFU dilingkungan Diktis.

(RB)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag