Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama secara resmi mengumumamkan nominasi calon penerima Bantuan Penelitian dan Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Bantuan Litapdimas tahun anggaran 2023.
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. Diktis) melakukan seleksi secara ketat selama 3 (tiga) bulan sejak 31 Mei 2023.
""Setelah adanya seleksi administrasi dan telaah proposal maka Kementerian Agama memilih 744 proposal bantuan penelitian dan Bantuan Pengabdian Masyarakat yang diajukan para dosen/pengajar Perguruan Tinggi Keagaman Islam," kata Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi pada Jum'at (01/09/2023).
Tidak selesai pada tahap ini saja, lanjut Guru Besar UIN Sunan Ampel ini, para calon penerima dana bantuan dari 13 (tiga belas) klaster yang disediakan Kemenag RI, para nominator diharuskan mengikuti tahapan seleksi seminar proposal.
"Kualitas penelitian harus dijamin dan bahkan nantinya ada pendampingan riset dari para peneliti senior," kata Prof. Inung sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk 6 (enam) klaster selanjutnya yang meliputi 2 Penelitian Pembinaan dan 4 (empat) Bantuan Publikasi Ilmiah yang sudah mempunyai outputnya seperti penerbitan buku dan artikel, terang Prof Inung, Kemenag akan mengapresiasi tanpa seminar.
"Keenam klaster tersebut, akan ditetapkan kemudian oleh team dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam," Kata guru besar bidang Sosiologi Agama ini.
Disamping klaster Publikasi Ilmiah dan Pembinaan Kapasitas tersebut diatas, lebih detailnya pengumuman Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI dan Bantuan Litapdimas ini terbagi atas 2 klaster lainnya.
Pertama, Bantuan Penelitian dengan total nominator sebanyak 498 proposal yaitu Penelitian Dasar Program Studi (120), Penelitian Dasar Interdisipliner (135), Penelitian Terapan Berkorelasi Dunia Usaha dan Industri (48), Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi dan/atau Kementerian/Lembaga (128), Penelitian Kolaborasi Internasional (61), dan Penelitian Pengembangan Survei Kajian Strategis Nasional (6)
Kedua, Pengabdian kepada Masyarakat, nominatornya meliputi 246 propasal yaitu Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi (79) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama (26), Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Komunitas (63), Pengabdian Masyarakat Berbasis Metodologi Kemitraan Universitas Masyarakat (12), Pemberdayaan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T (3), Pengabdian Masyarakat Berbasis Lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan (60), dan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional (3).
Kepala Sub Direktorat Peneltian dan Pengabdian Masyarakat, M. Aziz Hakim selaku leading sektor Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI dan Bantuan Litapdimas, mengatakan para dosen/pengajar yang natabene adalah para peneliti dari kampus PTKI yang dinyatakan telah lolos tahap seminar.
"Namun jika tidak mengikuti proses sebagaimana yang telah ditentukan maka akan dinyatakan mengundurkan diri," katanya.
Informasi dan unduh pengumuman Penetapan Nomine Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas TA 20123 pada link berikut: https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/.
Tags:
Litapdimas Dit. PTKI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Bantuan PenelitianBagikan: