Kemenag Seleksi 24 PTKIN Penyelenggara PPG.

Rabu, 18 November 2020 09:01 WIB
Pendis

Kemenag Seleksi 24 PTKIN Penyelenggara PPG.

Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan penilaian presentasi program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung melalui jaringan virtual dan dilaksanakan pada kamis, (12/11/2020).

Direktur PTKI, Suyitno mengatakan, bahwa  Kemenag sedang berusaha untuk menyelesaikan proses sertifikasi guru dalam jabatan di lingkungan madrasah yang masih tersisa banyak. Menurutnya, melalui proses yang saat ini tengah dijalankan mereka harus mengikuti tahapan uji kompetensi keguruan dan wawasan pedagogiknya sebelum mendapat sertifikat profesi guru.

“Saat ini total guru madrasah yang harus segera disertifikasi karena sudah memenuhi persyaratan utk disertifikasi sebanyak 272.416 guru. Melalui Prodi PPG proses sertifikasi akan lebih bermutu dan lebih kuat  dari sisi  legal formalnya seiring dengan terbitnya PMA no 17 tahun 2020,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis (12/11).

Kasubdit Pengembangan Akademik, Mamat Burhanuddin juga menjelaskan, pada tahun ini ada sebanyak 24 program studi PPG yang diseleksi.

“Untuk membantu mempercepat proses sertifikasi guru madrasah yang lebih bermutu dan berkualitas tersebut Diktis menyeleksi 24 PTKI untuk dipercaya menyelenggarakan proses pendidikan profesi guru dalam dengan membuka Program Studi Profesi Guru,” jelas Mamat.

Adapun kampus-kampus yang mengikuti seleksi prodi PPG tersebut adalah: UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Malang, UIN Makassar, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Padang, UIN Bandung, IAIN Kediri, IAIN Surakarta, IAIN Jember, IAIN Gorontalo, IAIN Bukittinggi, IAIN Cirebon, IAIN Manado, IAIN Pekalongan, IAIN Ponorogo, IAIN Samarinda, IAIN Pontianak, IAIN Salatiga, dan IAIN Palu.

 

(Dinata/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah