Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar rumpun ilmu agama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) termasuk juga guru besar pada Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag serta Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si kepada para guru besar yang mengikuti pengukuhan secara Luring dan Daring, Jakarta, Selasa (25/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021.
"Pengukuhan guru besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya memberikan pengakuan akademis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan yang moderat di Indonesia,”ucapnya dalam arahan yang disampaikan.
Kepada para guru besar baru tersebut, Kamaruddin berpesan untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. “Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik," harap Kamaruddin.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan. “ Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),”ucapnya.
Amien Suyitno menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar. Ia berharap bahwa akan lahir lebih banyak guru besar yang berkualitas dari Kementerian Agama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan juga teknologi di Indonesia,tandasnya.
Berikut Daftar Penerima Penetapan Profesor Kemenag RI, di sini
https://pendis.kemenag.go.id/arsip/daftar-penerima-penetapan-profesor-kementerian-agama-ri-2025
Tags:
Profesor, Guru BEsarBagikan: