Kemenag Tetapkan Pembentukan Kopertais Wilayah XIV dan XV

Senin, 2 Maret 2020 19:58 WIB
Pendis

Kemenag Tetapkan Pembentukan Kopertais Wilayah XIV dan XV

Jakarta (Pendis)- Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi keagamaa Islam Swasta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan pemekaran pengembangan juga  transformasi Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais). 

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (2/3/2020) saat penyerahan Surat Keputusan definitif terkait penetapan Kopertasi Wilayah XIV yaitu UIN Mataram dan Kopertais Wilayah XV yaitu UIN Raden Intan Lampung. 

“Pemekaran kopertais ini merupakan ikhtiar kita lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat,” ujar Kamaruddin. 

Saat ini terdapat 13 wilayah Kopertais yang secara kuantitas perguruan tinggi maupun geografis, sedikit menyulitkan dalam hal koordinasi dan melakukan supervisi  sehingga pemekaran ini menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar layanan menjadi lebih efektif dan efisien karena adanya pendistribusian kewenangan, tambahnya.                                         

Menurut Direktur PTKI, Arskal Salim bahwa proses transformasi pemekaran kelembagaan Kopertais  ini harus jelas struktur dan cakupan wilayah layanan yang akan menjadi tanggung jawab masing masing lembaga,  termasuk memahami tugas dan fungsinya. 

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan  nomer 7340 tahun 2019 tentang pembentukan Kopertais ini, maka keseluruhan Kopertais berjumlah 15 Kopertais, terang Arskal.  (Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag