Jakarta, (www.kemenag.go.id) - Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Prof Dr Machasin MA, meminta masyarakat akademis di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi menerima pejabat pengganti sementara untuk memimpin dan mengadakan pemilihan ulang Rektor IAIN STS.
"Saat ini yang sah sebagai Pgs Rektor STS Jambi adalah Prof Dr Dede Rosyada MA," kata Machasin kepada pers di Jakarta. Menurut dia, masalah kekisruhan dalam pemilihan Rektor IAIN STS karena kesalah-pahaman sementara pihak bahwa calon yang meraih suara terbanyak secara otomatis menjadi pimpinan perguruan tinggi.
"Ini yang salah dimengerti, dikiri pemilihan rektor seperti pemilihan presiden, gubernur atau bupati, yang nomor satu pasti jadi," kata Machasin.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010, penetapan rektor oleh menteri. Maka bila pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama, yang berhak mengangkat dan memberhentikan adalah Menteri Agama.
Direktur menyatakan, dengan penunjukan Dede Rosyada yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah dan KIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pengganti Pgs Rektor sebelumnya, Prof Dr Mukhtar Latif diharapkan suasana kampus IAIN STS semakin kondusip dan siap mengadakan pemilihan ulang jabatan Rektor IAIN ini.
"Namun sampai kemarin Pgs Rektor IAIN yang baru masih dihalangi masuk kampus oleh orang yang mengaku mahasiswa, tapi dari penampilannya sudah tua-tua," ujar Machasin.
Kepada wartawan ia juga memaparkan, proses pemilihan calon Rektor IAIN STS Jambi untuk masa bakti 2010-2014 sebenarnya sudah dilakukan pada 28 Juni 2010 lalu, dengan hasil Prof Mukhtar meraih 16 suara, Prof Hasbi 14 suara dan Prof Sukri meraih kosong suara.
Namun Kementerian Agama memperoleh pengaduan tentang kedua calon peraih suara. Pengaduan itu ditindaklanjuti dengan audit oleh Tim Audit Khusus, Inspektorat Jenderal Kemenag. Hasilnya menunjukkan bahwa pengaduan kedua calon rektor itu terbukti. "Akhirnya kedua calon itu tidak diproses, dan Menteri Agama memerintahkan Dirjen Pendidikan Islam untuk melakukan pemilihan ulang Rektor IAIN Jambi," papar Machasin.
Ditambahkan, pada 25 Februari 2011, Menteri Agama mengangkat Prof Dr Dede Rosyada sebagai Pgs Rektor IAIN STS sekaligus mencabut pengangkatan Prof Mukhtar sebagai Pgs Rektor dengan Surat Keputusan Nomor :B.II/3/00777. "Tugas Prof Dede sebagai Pgs Rektor akan berakhir sejak dilantiknya Rektor IAIN STS Jambi yang definitif," kata Machasin,
(ks)
Bagikan: