Kudus (Pendis) --- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa sidang Komisi VIII DPR RI 2020 ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus (21/7). Komisi VIII DPR RI mengaku siap mensupport proses transformasi IAIN Kudus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan perkembangan IAIN Kudus sangat menggembirakan. “Kampus ini berkembang dengan baik, karenanya kami akan membantu IAIN untuk lebih maju lagi terutama mewujudkan cita-citanya menjadi UIN akan kami fasilitasi,” katanya.
Pengembangan lahan sebagai salah satu syarat berubah status menjadi UIN, dibahas dalam pertemuan siang kemarin. Pihaknya kata Wachid akan mengawal anggaran dengan pihak terkait, untuk pembebasan lahan dan yang lainnya.
Selain soal lahan, Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama untuk menyederhanakan regulasi transformasi IAIN menjadi Universitas jangan berbelit dan mempersyaratkan lahan yang begitu luas. “Coba kita bandingkan apa yang dilakukan oleh Dikbud merubah IKIP menjadi universitas begitu mudah”, kata Wachid.
Ali Taher Anggota Komisi VIII hampir menangis tanda bahagia melihat perkembangan STAIN Kudus menjadi IAIN. “Saya ikut mengawal transformasi menjadi IAIN dan kini kita harus kawal menjadi UIN”, katanya.
Rektor IAIN Kudus Mudzakir memaparkan rencana strategis pengembangan IAIN salah satunya lahan untuk persyaratan transformasi menjadi UIN. Pengembangan lahan tersebut, digunakan untuk penambahan gedung kuliah untuk pembukaan fakultas dan program studi baru. Selain itu, juga untuk pembangunan gedung laboratorium dan sport center untuk sarana kemahasiswaan.
Animo masyarakat untuk menjadi mahasiswa IAIN Kudus sangat besar mencapai rasio 1:7. Dari peminat sekitar 23 ribu, yang diterima hanya 3.100 mahasiswa per tahun. Pihaknya tak dapat membangun gedung kuliah untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa baru. Karena kendala lahan yang terbatas.
”IAIN Kudus sudah siap untuk bertransformasi menjadi UIN, hanya, kebutuhan lahan sekitar 20 hektare untuk mendukung transformasi tersebut belum mencukupi. Saat ini kami baru mempunyai lahan 7,6 hektare,” terang Mudzakir.
Dihadapan para Wakil Rakyat ini Mudzakir menegaskan anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) IAIN Kudus tidak memungkinkan untuk pembelian lahan yang luas. Sehingga perlu dukungan pendanaan dari pemeritah pusat dan atau sumber lain.
Sementara itu, IAIN Kudus memiliki progres yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Seperti program reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas WBK/WBBM. Selain itu, IAIN Kudus menjadi satu dari dua PTKIN yang lolos mewakili Kemenag dalam PMPZI-WBK/WBBM Kemen-PAN RB 2020.
IAIN Kudus juga telah mendapat sertifikasi ISO 9001:2015 (No. QSC 01716). Juga memiliki jurnal bereputasi international terindeks Scopus Q1, jurnal QIJIS IAIN Kudus terindeks Scopus Q1 peringkat II PTKIN se-Indonesia (Scimago Indeks).
Turut mendampingi Kungker Komisi VIII DPR RI, Direktur Zakat Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI dan Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori dan Dinas Sosial Kabupaten Kudus. Dari IAIN Kudus hadir unsur pimpinan lengkap Wakil Rektor I Supangat, Wakil Rektor II Nur Hadi, dan Wakil Rektor III Ihsan, Direktur Pascasarjana Abdurrahman Kasdi, Kepala Biro AUAK Karsa Sukarsa dan para Dekan dilingkungan IAIN Kudus.(MY/RB/Humas)
Bagikan: