Komnas Perempuan Puji Diktis dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus

Senin, 9 Maret 2020 14:08 WIB
Pendis

Komnas Perempuan Puji Diktis dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus

 

Jakarta (Pendis)-  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia memberikan pujian kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual di kampus. Hal ini dinyatakan oleh beberapa Komisioner Komnas Perempuan RI, di antaranya Alimatul Qibtiyah dan Maria Ulfah, dalam pertemuan antara Diktis dan Komnas Perempuan, di ruang kerja Direktur Diktis Kementerian Agama RI, 9 Maret 2020. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Diktis, Arskal Salim, didampingi oleh Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, dan Kepala Subdit Pengembangan Akademik, Mamat Salamat Burhanuddin.


Menurut Alimatul Qibtiyah, Kementerian Agama RI melalui Diktis jauh lebih progresif dibanding dengan yang lainnya dalam penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. “Kami menilai Diktis lebih progresif. Diktis telah mampu melahirkan SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, alokasi APBN yang secara khusus diberikan untuk Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA),  penyediaan riset yang membuka klaster gender, bahkan pelatihan metodologi riset berbasis perempuan dan anak. Ini merupakan wujud nyata kepedulian Diktis terhadap isu-isu keperempuanan, yang tampaknya belum banyak terjadi di kementerian/lembaga lain” ungkap Alimatul Qibtiyah. Untuk itu, “Dari pihak Komnas Perempuan akan mendorong  Lembaga lainnya untuk banyak belajar kepada Diktis”, ungkap Alimat lebih lanjut.


Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyampaikan bahwa Diktis akan konsisten dengan upaya pencegahan dan kekerasan terhadap perempuan dan mainstreaming gender ini. “Sebab, perguruan tinggi keagamaan Islam harus mampu mendiseminasi nilai-nilai keadilan berbasis gender baik dalam kebijakan, perkuliahan maupun advokasi di lapangan”, papar Arskal. Oleh karenanya, ungkap Arskal lebih lanjut, “Sinergi dengan Komnas Perempuan dan beberapa Kementerian/Lembaga yang lain dalam pengarusutamaan gender akan terus dilakukan”. Bahkan, terakhir Kolaborasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) telah meluncurkan 7 (tujuh) buku mata kuliah berbasis gender pada minggu yang lalu, demikian ungkap Arskal.


Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan bahwa Diktis telah mengalokasikan dana yang secara khusus untuk PSGA. “BOPTN-Penelitan yang ditempatkan di masing-masing kampus, 5-10% di antaranya khusus untuk PSGA. Dan itu wajib tersedia”, papar Suwendi. Bahkan, “Isu gender telah dijadikan salah satu isu yang wajib dilakukan dalam riset-riset setiap tahun baik di kampus maupun di Diktis. Selain itu, isu-isu keperempuanan dan gender juga telah menjadi bagian dari Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) Ditjen Pendidikan Islam”, ungkap Suwendi.


Kepala Subdit Pengembangan Akademik, Mamat Salamat Burhanuddin, menyatakan penguatan gender telah masuk ke dalam mata-mata kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. “Sejumlah program independent dan insersi pada mata-mata kuliah telah diwajibkan untuk diberikan penguatan terhadap isu-isu gender, anti korupsi, dan pendidikan karakter. Agar kita tidak hanya berwacana, tetapi langsung diajarkan dalam proses perkuliahan, sehingga bisa lebih efektif”, ungkap Mamat.(Wendi/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah