Jakarta (Dit. PTKI) – Pangkalan data pendidikan tinggi merupakan amanah undang-undang nomor 12 tahun 2012 yang merupakan sumber bagi pemerintah, BAN PT dan masyarakat dalam melihat mutu dan kualitas perguruan tinggi.
Sebagai salah satu intrumen akreditasi dalam penjaminan mutu PDDIKTI harus dikelola dengan baik dan disiplin tepat waktu dalam pelaporannya. Dalam rangka memastikan seluruh PTKIN telah melakukan hal tersebut Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pelaporan PDDIKTI di Jakarta, 08-10/04/2021.
Dirketur PTKI, Prof. Suyitno dalam sambutannya secara daring menyatakan bahwa pentingnya membangun sebuah sistem data yang terintegrasi secara menyeluruh, sehingga hal ini memudahkan kita dalam melakukan kontrol dan evaluasi.
“Kita akan melakukan integrasi data termasuk data pada PDDIKTI, karena sampai saat ini kita belum memiliki kewenangan secara menyeluruh terhadap pengelolaah PDDIKTI ini. Harus ada kesamaan cara pandang terhadap rencana proses integrsi data ini antara kemenag dan kemendikbud.”, jelas Suyitno.
Terkait dengan data Suyitno yang merupakan Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang meminta kepada seluruh pimpinan PTKI harus senantiasa memastikan seluruh data PDDIKTI selalu update. Dengan data yang update memudahkan kita dalam melakukan kontrol, afirmasi dan penyiapan pelaksanaan program yang ada.
Pada saat bertemu secara luring kasubdit kelembagaan dan kerjasama M. Adib Abdushomad menyatakan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam harus lebih profesional dan berkualitas dibandingkan dengan kampus lain.
Untuk pelaporan PDDIKTI Adib meminta kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan seluruh instrumen telah dilaporkan secara disiplin sesuai dengan periodenya.
“Periode pelaporan transaksi mahasiswa tahun 2020 ganjil akan tutup pada akhir bulan april ini. Oleh karena itu pimpinan harus melakukan chek terhadap pelaporannya masing-masing, jangan sampai menyesal karena pelaporannya terlambat”, jelas Adib.
Kegiatan yang dilakukan secara luring ini dihadiri oleh seluruh PTKIN yang berjumlah 59 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat dimana seluruh tetap jaga jarak, memakai masker dan menunjukkan swab negatif saat tiba”, jelas Lelis Tsuroya Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Bina Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Pada saat melakukan evaluasi pelaporan PDDIKTI periode 2020 ganjil ada 3 perguruan tinggi yang telah menyelesaikan pelaporan 100% yaitu UIN Ar-Raniry, IAIN Pekalongan dan IAIN Ponorogo. Oleh karena itu Pimpinan dan tim operator harus segera melakukan langlah-langkah percepatan pelaporan sebelum periode ditutup”, pinta Lelis.
Bagikan: