Bogor (Pendis) - Rapat Penyusunan Grand Desain Penguatan kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam meneguhkan kembali mandat PTKI untuk menjadi pusat destinasi kajian Islam dunia. Hal demikian itu disampaikan Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada saat menyampaikan visi pengembangan PTKI ke depan. "Ke depan, saya harap sudah banyak mahasiswa asing mendaftar di Perguruan tinggi kita," harapnya di hadapan forum. Kamaruddin juga menyinggung mengenai persoalan kelangkaan guru besar di lingkungan PTKI. Dengan membandingkan pengalamannya selama masa studi di Universitas luar negeri, Kamaruddin berharap bisa mengadopsi sistem mereka. "Beberapa model mengatasi kelangkaan professor, di perguruan tinggi di Barat itu mengadakan terobosan di antaranya lelang professor," jelasnya lebih lanjut.
Pesan Dirjen tersebut gayung bersambut, dan untuk selanjutnya rapat koordinasi yang menghadirkan para pimpinan PTKI yang telah dan akan bertransformasi secara kelembagaan, makin mantap mengkristalkan tujuan tersebut.
Langkah-langkah taktis dan strategis dirumuskan agar PTKI mempunyai kesiapan kelembagaan untuk menjadi kampus yang mampu berkompetisi di tingkat internasional.
Target dari forum penyusunan renstra ini adalah dalam rangka memfinalkan grand desain transformasi kelembagaan pada PTKI. Yang dimaksud dengan transformasi kelembagaan adalah perubahan bentuk PTKI dari PTKI Swasta menjadi negeri, dari STAIN ke IAIN dan dari IAIN ke UIN. Termasuk juga dalam definisi transformasi ini adalah pendirian perguruan tinggi baru.
Menurut Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, bahwa forum ini diselenggarakan dalam rangka membangun argumentasi yang kokoh berkenaan dengan alasan perubahan bentuk kelembagaan PTKI. Mengingat animo masyarakat perguruan tinggi untuk melakukan perubahan bentuk tersebut masih tinggi. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan baru bagi Kementerian yang mengurus aparatur Negara dan organisasi tata kelola pemerintahan, tentang masa selesainya perubahan bentuk tersebut. Sebagaimana diinformasikan bahwa saat ini Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang sedang menunggu proses tranformasi dari STAIN ke IAIN sebanyak 6 lembaga, 3 IAIN yang sedang proses ke UIN dan beberapa STAIN yang diproses untuk perubahan bentuk ke IAIN.
(*n15*/ra)
Bagikan: