Jakarta (Pendis)- Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.
Surat edaran ini merupakan bagian dari implementasi komitmen untuk menjadikan moderasi beragama sebagai bagian dari landasan berfikir, bersikap, dan rumusan kebijakan dan program di seluruh stakeholder Kementerian Agama, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan manusia di muka bumi, ia ibarat oksigen yang mana setiap manusia hidup membutuhkan tanpa henti-henti, "Moderasi Beragama bagi Kementerian Agama bagaikan oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas. Di manapun, kapanpun, kita semua butuh oksigen itu. Oksigen itulah moderasi beragama," Kata Dirjen Pendis, Senin (4/11)
Lebih-lebih, guru besar UIN Alauddin Makassar itu menjelaskan bahwa moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama RI.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri itu meminta agar di setiap kampus PTKIN mendirikan dan menyelenggarakan `Rumah Moderasi Beragama`. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus PTKIN.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama. "PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama itu, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderatisme beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini," ungkap Arskal lebih lanjut.
"Saya mendorong kepada para pimpinan kampus PTKI agar speak up dan memiliki komitmen dengan moderatisme beragama ini. Kajian-kajian, diskusi, riset, publikasi, dan dampingan-dampingan kepada masyarakat untuk menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan," pungkas Arskal Salim. (Solla/Wen)
Bagikan: