Tangerang Selatan (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam kembali memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, UIN, IAIN dan STAIN senilai Rp. 1.051.670.000.000,- (satu trilyun limapuluh satu milyar enamratus tujuhpuluh juta rupiah).
Kementerian Agama pada tahun 2016 telah menggelontorkan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp 895 miliar untuk memenuhi infrastruktur fisik di 25 PTKIN. Skema pembiayaan SBSN ini meningkat pada tahun ini menjadi lebih dari Rp 1,51 triliun yang akan diperuntukan bagi 32 PTKIN. Jumlah ini rencananya akan bertambah lagi pada tahun 2018, menjadi Rp1,3 triliun untuk 33 PTKIN.
Nizar Ali Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengatakan pembangunan sumber daya manusia di kalangan PTKI seperti program 5000 doktor, peningkatan kapasitas dosen, peningkatan mutu penelitian sangat penting. Tetapi tidak kalah penting adalah membenahi sarana dan prasarana pendidikan. Hal itu dikatakan Nizar Ali saat Koordinasi dan Evaluasi Program SBSN PTKI, Rabu (05/04/2017) di Tangerang Selatan.
"Pendanaan SBSN yang bapak ibu terima adalah bagian ikhtiar serius agar pembangunan fisik PTKIN tidak kalah dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia menuju world class university," kata Nizar. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyampaikan apresiasi terhadap UIN, IAIN dan STAIN penerima SBSN yang telah mengelola pendanaan SBSN dengan baik. Kementerian Agama oleh BAPPENAS dianggap telah sukses menyelenggarakan proyek ini untuk kemanfaatan PTKIN.
Kepada pengelola SBSN di masing-masing PTKIN, Nizar Ali yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berharap agar mengelola dengan amanah, hati-hati dan diperhitungkan dengan cermat. "Jangan sampai bapak ibu telah bersusah payah mengelola SBSN namaun karena kurang rapi dalam pengelolaan berakibat fatal," katanya.
"Jadikan forum ini sebagai sharing gagasan dan pengalaman bagaimana sukses mengelola pembangunan ruang kelas baru, laboratorium pembelajaran, gedung perpustakaan, gedung administrasi dan lain-lain," pesannya.
Terkait pengadaan barang dan jasa, Nizar Ali wanti-wanti agar proses dan tahapan pengadaan harus benar. Dipilih rekanan melalui survey yang ketat dan dipastikan mempunyai modal cukup sebagai pengelola proyek SBSN. Koordinasi dan Evaluasi Program SBSN PTKI dilaksanakan pada tanggal 5-7 April 2017 dan diikuti oleh PPK dan Pengelola PTKIN penerima dana SBSN.
Syafriansyah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan mengatakan tujuan Koordinasi dan Evaluasi Program SBSN PTKI adalah meningkatkan kapasitas pengelola SBSN, sarana efektif curah gagasan tentang masalah-masalah pembangunan atas biaya SBSN. Selain itu kata Syafriansyah untuk mendengarkan progres report (laporan kemajuan) pelaksanaan pembangunan SBSN masing-masing PTKIN penerima. (ruchman basori/dod)
Bagikan: