Bogor (Pendis) - Dalam kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Direktorat Pendidikan Islam (16 s.d. 18 September 2016) , Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bakhtiar, menyampaikan bahwa Grand Desain Direktorat Pendidikan Tinggi Islam akan memfokuskan pada agenda transformasi kelembagaan, yang terdiri dari tiga agenda yang jelas dan tegas ke depannya agar menjadi pegangan bagi stakeholder terkait.
"Ada 3 (tiga) alasan yang menjadi pertimbangan penyusunan grand desain ini. Pertama, dalam satu dekade perkembangan PTKIN cukup dahsyat. Sejarahnya, perkembangan PTKIN bersifat horizontal dan seragam di seluruh wilayah yang hampir semuanya statusnya IAIN. Bahkan awalnya kebanyakan statusnya menjadi kelas jauh dari IAIN yang sudah mapan. Kondisi tersebut berlangsung sampai tahun 1997," jelas Amsal.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berkembang begitu pesat harus diimbangi dengan tata kelola kelembagaan yang kuat baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga mampu mempertegas status dan keberadaaannya di tengah-tengah masyarakat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kedua, di akhir zaman orde baru pada tahun 1997, dilakukan penataan kelembagaan. Keberadaan IAIN dan kelas jauh yang jumlahnya sangat banyak lalu disederhanakan menjadi 33 STAIN dan 14 IAIN; Ketiga, pada tahun 2002 (5 tahun berikutnya), terjadi transformasi kelembagaan. Ada 5 IAIN yang berubah menjadi UIN, dimulai dari UIN Jakarta. Di samping itu ada juga beberapa STAIN yang berubah menjadi IAIN di tahun 2004. Sejak itu, transformasi kelembagaan terus berlanjut sampai sekarang," tutur direktur Diktis dalam sambutannya.
Perlu diketahui bahwa tahun 2016 jumlah UIN ada sebelas buah dan sekarang sudah ada enam IAIN yang mengajukan bertransformasi menjadi UIN. Begitu juga dengan IAIN, sekarang jumlahnya ada 31 IAIN, karena ada enam STAIN yang telah ditetapkan bertransformasi menjadi IAIN. Jadi jumlah STAIN sekarang tinggal 13, ditambah STAIN Majene yang baru didirikan belum lama ini.
"Hal ini menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan pada PTKIN dalam kurun 18 tahun terakhir sangat agresif dan dahsyat. Jumlah PTKIN yang dimiliki sekarang jumlahnya ada 57, terdiri dari 14 STAIN, 31 IAIN, dan 12 UIN termasuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di dalamnya," tegas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Dalam penyusunan Renstra Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ditegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini harus tegas dan jelas. "Grand Desain ini harus mempertegas apakah seluruh IAIN yang ada akan diproyeksikan menjadi UIN semuanya. Begitu pula dengan STAIN yang ada, apakah semuanya juga diproyeksikan untuk menjadi IAIN semuanya. Supaya hal ini menjadi pegangan stakeholders terkait, seperti Menpan dan Menkeu," pungkasnya di Bogor (16/09/16).
(ogie/sya/ra)
Bagikan: