Tiga Pertimbangan Transformasi Kelembagaan Perguruan Tinggi

Selasa, 20 September 2016 15:04 WIB
Pendis

Tiga Pertimbangan Transformasi Kelembagaan Perguruan Tinggi

Bogor (Pendis) - Dalam kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Direktorat Pendidikan Islam (16 s.d. 18 September 2016) , Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bakhtiar, menyampaikan bahwa Grand Desain Direktorat Pendidikan Tinggi Islam akan memfokuskan pada agenda transformasi kelembagaan, yang terdiri dari tiga agenda yang jelas dan tegas ke depannya agar menjadi pegangan bagi stakeholder terkait.

"Ada 3 (tiga) alasan yang menjadi pertimbangan penyusunan grand desain ini. Pertama, dalam satu dekade perkembangan PTKIN cukup dahsyat. Sejarahnya, perkembangan PTKIN bersifat horizontal dan seragam di seluruh wilayah yang hampir semuanya statusnya IAIN. Bahkan awalnya kebanyakan statusnya menjadi kelas jauh dari IAIN yang sudah mapan. Kondisi tersebut berlangsung sampai tahun 1997," jelas Amsal.

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berkembang begitu pesat harus diimbangi dengan tata kelola kelembagaan yang kuat baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga mampu mempertegas status dan keberadaaannya di tengah-tengah masyarakat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kedua, di akhir zaman orde baru pada tahun 1997, dilakukan penataan kelembagaan. Keberadaan IAIN dan kelas jauh yang jumlahnya sangat banyak lalu disederhanakan menjadi 33 STAIN dan 14 IAIN; Ketiga, pada tahun 2002 (5 tahun berikutnya), terjadi transformasi kelembagaan. Ada 5 IAIN yang berubah menjadi UIN, dimulai dari UIN Jakarta. Di samping itu ada juga beberapa STAIN yang berubah menjadi IAIN di tahun 2004. Sejak itu, transformasi kelembagaan terus berlanjut sampai sekarang," tutur direktur Diktis dalam sambutannya.

Perlu diketahui bahwa tahun 2016 jumlah UIN ada sebelas buah dan sekarang sudah ada enam IAIN yang mengajukan bertransformasi menjadi UIN. Begitu juga dengan IAIN, sekarang jumlahnya ada 31 IAIN, karena ada enam STAIN yang telah ditetapkan bertransformasi menjadi IAIN. Jadi jumlah STAIN sekarang tinggal 13, ditambah STAIN Majene yang baru didirikan belum lama ini.

"Hal ini menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan pada PTKIN dalam kurun 18 tahun terakhir sangat agresif dan dahsyat. Jumlah PTKIN yang dimiliki sekarang jumlahnya ada 57, terdiri dari 14 STAIN, 31 IAIN, dan 12 UIN termasuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di dalamnya," tegas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dalam penyusunan Renstra Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ditegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini harus tegas dan jelas. "Grand Desain ini harus mempertegas apakah seluruh IAIN yang ada akan diproyeksikan menjadi UIN semuanya. Begitu pula dengan STAIN yang ada, apakah semuanya juga diproyeksikan untuk menjadi IAIN semuanya. Supaya hal ini menjadi pegangan stakeholders terkait, seperti Menpan dan Menkeu," pungkasnya di Bogor (16/09/16).

(ogie/sya/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah