Tiga Tugas Pegawai Diktis; Pelayanan, Pelayanan dan Pelayanan

Senin, 14 November 2016 20:52 WIB
Pendis

Tiga Tugas Pegawai Diktis; Pelayanan, Pelayanan dan Pelayanan

Jakarta (Pendis) - Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA. mengharapkan adanya teamwork yang kuat dan kompak dalam memajukan Diktis secara bersama-sama. Hal itu disampaikan dalam pengarahan rapat pembinaan pegawai Diktis di ruang rapat Kemenag RI lantai 2, Senin (14/11) siang.

"Di Diktis ada 69 PNS dan 15 Skillware, sengaja kita undang untuk menghayati dan mencintai pekerjaan kantor. Kita harus memperbarui niat bekerja agar memiliki science of responsibility (tanggung jawab yang besar) dan science of belonging (rasa untuk memiliki)", paparnya.

Prof. Amsal menjelaskan, "bahwa saat ini jumlah pegawai diktis tidak bertambah tapi malah berkurang karena ada yang sakit, udzur syar`i, dan lain sebagainya, padahal beban pekerjaan yang begitu banyak", jelasnya.

Untuk itu Direktur Diktis mengingatkan bahwa tugas pegawai Diktis itu ada 3. "Kita harus memahami tiga tugas kita, yaitu pelayanan, pelayanan dan pelayanan", ujarnya.

"Semua pegawai mempunyai tugas pelayanan. Ada 664 perguruan tinggi swasta (PTS), 57 PTKIN, 12 Universitas, 31 Institut, 15 Kopertais, 31.000-an dosen, dan 730-an mahasiswa. Mereka semua butuh pelayanan kita", ungkap prof. Amsal

Selain itu beban kerja yang lumayan besar ke depan menurut Prof. Amsal adalah, program 5000 doktor, seleksi kepala PTKIN, seleksi lektor kepala dan profesor, dan transformasi STAIN ke IAIAN atau IAIN ke UIN.

"Hal ini membutuhkan tenaga ekstra dan akan menguras tenaga. Selain itu kebijakan tersebut akan berdampak pada bertambahnya prodi, dosen, bantuan sarpras, dll. Untuk itu kita perlu meluruskan niat kembali agar kita dapat bekerja dengan hati dan tidak hanya berdasarkan absen semata".

Pekerjaan Diktis juga banyak yang berhubungan dengan perizinan, misalnya izin perpanjangan dan pendirian prodi, izin belajar dan tugas belajar, izin pendirian sekolah tinggi/institut, izin tentang penelitian dan pengembangan kemasyarakatan, dan izin yang lain.

"Sesuai dengan instruksi pak Presiden, bahwa perizinan tidak ada pungli (pungutan liar). Kita harus hindari pungli dalam setiap perizinan agar kita bersih", ungkapnya.

Prof. Amsal juga mengingatkan pesan Menteri Agama tentang 5 budaya kerja. "Pesan Pak Menteri 5 budaya kerja harus kita laksanakan, yaitu Pertama; integritas terkait menjaga moral dan akhlak agar tidak muda tergoda. Kedua; profesionalitas dalam bekerja. Ketiga; inovasi bagaimana mengembangkan pekerjaan secara kreatif. Keempat; Tannggung jawab dalam setiap melaksanakan pekerjaan, dan kelima; adalah keteladanan", paparnya.

Di akhir pengarahan, Direktur Diktis menghimbau agar seluruh pegawai Diktis menjaga kesehatannya karena beban kerja yang keras dan berat. Ia berpesan, "bahwa pegawai diktis harus sehat, kuat, dan bugar sejak dalam pikiran, mental, dan ruhaninya. Saya mencontohkan misalnya prinsip hidup saya adalah ZUHUD, yaitu singkatan dari zikir, usaha, hisab (evaluasi), dan doa", pungkas Prof. Amsal.

(ogie/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah