Surabaya (Pendis) – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Suyitno menutup secara resmi Rapat Kerja Diktis tahun 2022. Suyitno memberikan tiga tugas kepada segenap civitas akademika.
“Tugas yang pertama, mengenai pendidikan vokasi,” tutur Suyitno di Surabaya, Selasa (08/03/2022).
Suyitno menyampaikan tugas yang pertama mengenai pendidikan vokasi. Nantinya, Direktorat Diktis akan menugaskan salah satu UIN tertentu untuk merumuskan lebih komprehensif mengenai pendidikan vokasi.
“Nantinya akan saya tugaskan salah satu UIN untuk merumuskan secara komprehensif, mulai dari naskah akademiknya, struktur kurikulumnya, Jam Pelajaran (JP) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)nya,” terangnya.
“Disamping itu juga perlu diperhatikan mengenai pendidikan profesi dan terapan yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1,” sambungnya.
Menurut Suyitno, pendidikan vokasi sangat penting untuk mempertimbangkan kompetensi, kearifan lokal dan markering. Hal ini tentunya para rektor dan civitas akademika yang paling memahami wilayah masing-masing.
Yang kedua, Lanjut Suyitno, mengenai Badan Layanan Umum (BLU). PTKIN diharapkan mampu mewujudkan Standar Pelayanan Minimum yang bisa dijadikan pedoman SBN agar segera diajukan untuk pemambahan satuan keja BLU pada PTKIN. Pelayanan disini merupakan suatu manajemen pelayanan, di mana lebih mengedepankan aspek mutu dan pengguna jasa pelayanan.
Suyitno melanjutkan, tugas yang ketiga adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yakni elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi jaminan produk halal.
“Sesuai dengan hasil rapat kerja nasional Kemenag RI 2022 agar bisa membentuk LPH pada masing-masing PTKIN,” pungkasnya.
Kegiatan rapat kerja Direktorat Diktis dilaksanakan selama tiga hari, yang dihadiri oleh seluruh Rektor dan Ketua PTKIN dan Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Tags:
DiktisBagikan: