Solo (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (PENDIS) kembali menyelenggarakan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2021, Senin- Kamis (25-28/10/2021) UIN Raden Mas Said, Surakarta. AICIS ke-20 dibuka Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin pada Senin, 25 Oktober 2021 dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Walikota Solo Gibran Rakabumin.
Menurut Wapres, penyelenggaraan AICIS sebagai wujud ataupun ajang untuk mempromosikan Indonesia sebagai salah satu pusat kajian Islam moderat di dunia. Menimbang Islam moderat memiliki posisi sentral yang pada dasarnya dibutuhkan oleh masyarakat dunia misalnya dalam penanganan suatu konflik.
“Salah satu peran penting AICIS ini, menurut saya, tidak saja mampu menguatkan kajian Islam di tanah air, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), tetapi juga mempromosikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam dunia yang mengusung gagasan Islam Indonesia yang moderat,” tutur KH. Ma’ruf Amin
Selain itu di masa pandemi covid-19 dunia membutuhkan ide hingga gagasan baru untuk mengatasi berbagai tantangan, hal ini menyangkut banyak aspek baik dari aspek medis maupun aspek-aspek non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah. Di sisi keagamaan dimana pandemi ini memberikan banyak dampak terhadap kehidupan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam,M.Ali Ramdhani mengatakan, dia berharap forum diskusi dosen dan peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ini dapat memberikan kontribusi teoritik dan praktik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang tengah di hadapi bangsa, utamanya dalam merespon perubahan global. Gelaran AICIS diharapkan berdampak dalam penguatan identitas ilmu pengetahuan Islam Indonesia yang menjadi rujukan keilmuan Islam dunia.
“Tema ini sesungguhnya dirumuskan untuk menjawab dinamika perubahan Islam dunia, selain juga mampu melihat lebih dekat bagaimana reaktualisasi fikih dan kebijakan publik dari sudut pandang Islam dalam beragam isu seperti pandemi, moderasi beragama, kerukunan, harmoni, tata kelola pendidikan, serta isu spesifik lain seperti isu wisata halal, dan lainnya. Hal ini diusung sebagai respon terhadap dinamika perubahan global yang terus menerus terjadi," ujar Ali Ramdhani di Surakarta, Senin (25/10/2021).
Konferensi Internasional Tahunan tentanf Studi Islam (AICIS) telah menjadi acara bergengsi di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri(PTKI) Ditjen Pendidikan Islam sejak pertama dirintis pada tahun 2000, ucapnya.
“Di setiap AICIS selalu menarik perhatian para peneliti dan cendekiawan Islam untuk menyampaikan makalah mereka yang dipresentasikan pada konferensi, jumlah pendaftar selalu melebihitarger setiap tahunnya, dan ini merupakan bukti AICIS memiliki tempat tersendiri bagi para cendekiawan Islam di Indonesia dan dunia umumnya,” tutur Dhani.
Selain akademisi dari Perguruan Tinggi dalam negeri, ada 21 negara lain yang mengirimkan papernya untuk diujikan dalam gelaran AICIS Solo. 148 pembicara dari 72 sesi parallel, 3 sesi pleno 9 menghadirkan pembicara dari Indonesia, Arab Saudi, Iran, Amerika Serikat, Inggris, Turki, Korea, Malaysia, juga mengundang tokoh-tokoh muslim terkemuka lainnya. Kesemuanya berkumpul untuk menyumbangkan hasil pemikirannya untuk perkembangan dunia akademisi khususnya dan perkembangan ilmu pengetahuan dari berbagai prespektif disiplin ilmu, terangnya.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan bahwa AICIS 20 ini sedikit berbeda dibandingkan yang sebelumnya, sebab menghadirkan dua pembicara dari Kementerian, yaitu PROF. Sri Mulyani Indrayari, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Eric Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara. Ditambah lagi, semua peserta akan dihibur oleh dua penelitian berbasis Pemutaran film documenter dari Finlandia dan Inggris, dilanjutkan dengan diskusi.
Konferensi ini dapat menjadi ajang berbagi ilmu, pengalaman, penelitian dan gagasan sehingga akan memberikan rekomendasi untuk semua pemangku kepentingan dalam kebijakan public dari persepektif Islam, karena itulah permasalahan akan melihat legih dekat tentang bagaimana fiqh reaktualisasi dan kebijakan public guna menjawab isu dalam konteks global sat ini,pungkasnya.
Bagikan: