300 Guru RA Kabupaten Tuban Dilatih Kurikulum Merdeka Belajar

Pendis
Laidia Maryati Kontributor
Sabtu, 30 Juli 2022 20:14 WIB
Pendis

Para peserta bimtek Kurikulum Merdeka Belajar berfoto bersama dengan Kakankemenag Tuban

Kab. Tuban (Pendis) - - Sebanyak 300 guru dari jenjang Raudlatul Athfal di Kabupaten Tuban menerima Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka Belajar, di hotel Mahkota.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berharap setelah pelatihan ini ada follow up dari guru yang dikirim. 

"Harus bisa mendiseminasikan di lembaga masing-masing dan menularkan apa yang diperoleh kepada teman guru lainnya, saya berharap semua guru yang hadir betul-betul menggali ilmu tentang kurikulum merdeka belajar," kata ia, Rabu (27/07/2022). 

Menurut pria melek IT ini, 
Kurikulum adalah hal terpenting dalam pendidikan. Kalau guru sudah profesional sesulit apapun kurikulum pasti bisa menerapkan. 

"Sebaliknya sebagus apapun kurikulum kalau gurunya tidak profesional tidak akan berjalan dengan baik, yang terpenting bagaimana guru bisa menyampaikan pokok-pokok materi yang esensial dalam kurikulum ini," ulasnya.

Salah satu pilar program prioritas Kementerian Agama adalah moderasi beragama. Tugas guru RA bagaimana anak-anak bisa menerima materi Islam adalah rahmatan lil alaamin. Tugas guru juga  untuk menanamkan dan memahamkan hal tersebut kepada muridnya. 

"Bagaimana membuat anak berkarakter dan berakhlak karimah," imbuhnya. Munir yakin tantangan Guru RA besar namun insyaallah semua guru RA bisa mengimplementasikannya dengan baik. 

Kepala Kantor senior ini juga mengatakan, guru harus mampu melakukan inovasi dan terobosan, banyak membaca serta banyak latihan. 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dua angkatan, setiap angkatan selama dua hari.

"Angkatan pertama dilaksanakan tanggal 25-26 Juli dengan jumlah peserta 189, angkatan kedua hari ini tanggal 27-28 Juli dengan jumlah peserta 111," ujarnya.

Ia menambahkan ada penugasan yang harus diselesaikan, tidak akan menerima sertifikat jika tugasnya belum selesai. 
Selain itu ia mengaku kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan B2PMP (Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Timur yang sekaligus sebagai narasumber.
 
Dasar kegiatan ini adalah  undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan KMA nomor 347 tahun 2021 tentang implementasi kurikulum Merdeka Belajar di madrasah. 

Dengan kurikulum merdeka belajar, guru bisa lebih leluasa dalam melaksanakan proses pembelajaran serta beban tugas administrasi pun dibuat lebih sederhana sehingga dalam menjalankan profesinya, guru akan lebih merasa nyaman. (lai)


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.