Kab.Tuban(Pendis)--Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Tuban 04 menggelar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) KKMTs Tuban 04 di MTsN 3 Tuban, Jumat (15/9/2023) di dampingi Pengawas, Kepala MTsN 3 Tuban dan perwakilan KKMTs setempat.
Munir selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menjelaskan pentingnya MGMP sebagai kegiatan rutin.
"Sebagai bahan diskusi tentang masalah yang terjadi pada proses pembelajaran, misalnya bagaimana cara meningkatkan ketertarikan siswa pada mata pelajaran yang di guru, menyusun dan mengembangkan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran," ujarnya.
Selanjutnya Munir juga menerangkan pentingnya PPKB (Pelatihan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. "Ini merupakan pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya," katanya.
Selanjutnya pria asal Kota Ledre ini menjelaskan tujuan pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan ini untuk memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi guru secara berkelanjutan untuk mencapai standar profesi guru yang dipersyaratkan agar sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
"Macam dan jenis kegiatan PKB yaitu
pengembangan diri (diklat dan kegiatan kolektif guru), publikasi ilmiah (presentasi pada forum ilmiah) dan karya inovatif," paparnya. Pada kesempatan tersebut Munir juga menyampaikan materi "Pentingnya Moderasi Beragama bagi Pendidik".
Sementara itu, Ketua KKMTs Tuban 04, Subiyanto menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 50 orang guru dengan rincian guru mata pelajaran Bahasa Inggris 15 orang, mata pelajaran Bahasa Indonesia 17 orang dan mata pelajaran IPA sebanyak 18 orang.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar, yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil pembelajaran. Selain itu menjadi forum untuk menyetarakan kemampuan guru di bidangnya guna menunjang pemerataan peningkatan kegiatan belajar mengajar. (lai)
Bagikan: