Wamenag Ingatkan ASN Kementerian Agama Jauhi Politik Praktis

Senin, 29 Mei 2023 22:26 WIB
Pendis

Wamenag Ingatkan ASN Kementerian Agama Jauhi Politik Praktis

Padang (Kemenag) Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk menjauhkan diri dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mengingat tahun ini memasuki tahun politik, ASN Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam mengawal politik yang sehat dan demokratis, demikian disampaikan Wamenag pada pembinaan ASN Kemenag Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (29/05/2023).

"Arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara tegas mengatakan bahwa ASN Kemenag tidak boleh terlibat politik praktis. ASN Kemenag harus tegak lurus dan berperan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan presiden yang aman dan damai," ucapnya.

Wamenag RI menegaskan bahwa ASN Kemenag jangan sampai terlibat dengan politik identitas. ASN harus mampu menjaga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berpolitik itu harus didasarkan pada nilai-nilai agama sesungguhnya tujuan politik itu adalah untuk kemaslahatan.

Menurutnya, siapa pun yang terpilih nanti dalam pemilihan presiden pastinya merupakan putra-putra terbaik bangsa. ASN Kemenag tidak perlu ikut-ikutan menggunakan  istilah kelompok cebong dan kadrun. 

“Kita semua harus berperan untuk sukseskan pemilu yang aman, tertib dan damai. Jangan karena perbedaan politik membuat kita terpecah belah dan saling bermusuhan satu sama lain" tegas Wamenag.

Setelah kegiatan pembinaan ASN Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Wamenag juga meninjau Gedung Asrama Haji Padang didampingi Kakanwil Kemenag Sumatera Barat Helmi  dan jajaran.


Tags:

Kemenag

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag