BPJPH Asesmen Akreditasi LPH UIN Raden Intan Lampung

Pendis
Hayatul Islam Kontributor
Jumat, 26 Agustus 2022 21:27 WIB
Pendis

Rektor UIN Raden Intan, Prof Wan Jamaludin Z PhD dan Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham MSi

Bandar Lampung (Pendis)  – Turut mendukung program pemerintah dalam akselerasi transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr Muhammad Aqil Irham MSi, dalam sambutannya saat melakukan visitasi akreditasi LPH UIN Raden Intan (Kamis, 25/8/2022), mengatakan bahwa LPH merupakan tangan kanan BPJPH dalam memeriksa produk barang atau jasa yang ingin memperoleh sertifikasi halal.

"LPH ini merupakan tangan kanan BPJPH dalam memeriksa produk barang atau jasa yang ingin memperoleh sertifikasi halal, saya targetkan semua PTKIN dapat memiliki LPH" ujarnya.

Menurut Aqil kehalalan saat ini bukan lagi hanya isu agama, bukan hanya soal ketaatan seseorang pada agamanya atau etika Islam dalam kegiatan interaksi sosialnya, namun kini sudah menjadi sebuah tren dan gaya hidup masyarakat.

“Halal kini menjadi lifestyle dan dilihat oleh para konsumen. Halal sudah menjadi sebuah standar, yakni standar mutu, kesehatan dan kualitas yang menjamin kenyamanan, ketenangan konsumen dalam mengonsumsi produk,” ucap Aqil.

Aqil menambahkan bahwa sertifikat halal kini sudah menjadi sebuah mandatori atau kewajiban semenjak berlakunya UU No. 33 Tahun 2014 dan Permen No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. “Yang dulunya bersifat voluntary atau sukarela, untuk mengurus (sertifikat halal) boleh, tidak (mengurus) juga boleh saja, tetapi ketika sudah ada regulasi, maka ini menjadi sebuah kewajiban,” jelasnya.

Dia berharap dari asesmen yang dilakukan ini, LPH UIN Raden Intan dapat memperoleh akreditasi agar bisa segera beroperasi melakukan pemeriksaan halal.

Sesuai Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah salah satu dari tiga lembaga bersama BPJPH dan MUI yang terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal.

Rektor UIN Raden Intan Lampung. Prof Wan Jamaluddin Z PhD, menjelaskan bahwa LPH UIN Raden Intan Lampung, yang dibentuk Juni lalu, telah melakukan berbagai persiapan agar memenuhi syarat akreditasi dari BPJPH.  

Rektor menambahkan bahwa UIN Raden Intan memiliki komponen unit yang lengkap dalam menunjang keberadaan LPH, “Kami memiliki program-program studi yang terkait dengan dengan LPH, baik dari sisi teknologi maupun dari sisi syariah,” ujar Rektor.

Oleh karenanya, Rektor juga berharap agar LPH UIN Raden Intan bisa memperoleh akreditasi dari BPJPH, sehingga dapat segera membantu masyarakat dalam mempercepat sertifikasi halal produk barang atau jasanya, khususnya yang ada di Provinsi Lampung.

Visitasi yang dilakukan oleh tim assesmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini, berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2022.


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.