Di Era Persaingan Kemenag Dorong UIN Palu Akselerasi Guru Besar

Pendis
Muhdar Kontributor
Rabu, 25 Januari 2023 09:51 WIB
Pendis

Internalisasi KMA 856 tahun 2021 oleh Rucham Basori

Palu (Pendis)—Di era persaingan bebas, Kementerian Agama melalui Direktorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan Langkah-langkah akselerasi mencukupi kebutuhan guru besar.

Hal ini dikatakan Kepala Subdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ruchman Basori pada kegiatan Internalisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 di Palu, Senin (23/1).

Lebih lanjut dikatakan Ruchman, menyambut Indonesia Emas 2045 dan era persaingan bebas yang penuh tantangan, sumber daya manusia PTKI harus terus ditingkatkan. “Menjadi guru besar adalah simbol kapasitas dan profesionalitas akademik seorang dosen yang harus diperjuangkan”, kata Alumni UIN Walisongo ini.

Melalui regulasi baru PMA No. 7/2021 dan KMA 856/2021, sejak akhir 2021, Guru Besar Rumpun Ilmu Agama di tetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI.

Dihadapan 80-an dosen, Ruchman memaparkan syarat-syarat menjadi guru besar, mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit hingga syarat tambahan.

Kandidat Doktor UNNES ini menegaskan mengurus kepangkatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan UIN Palu dan Kementerian Agama.

“Kepangkatan akademik dosen tertinggi, bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur,” canda Ruchman dihadapan para dosen.

Ruchman berpesan kepada para dosen agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar. Meski demikian, hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd dalam sambutannya bertekad akan terus mempercepat penambahan guru besar, untuk mendukung keberadaan kampus yang kini telah menjadi UIN.

Rektor mengatakan, melalui regulasi yang baru memberikan peluang yang luas kepada para dosen untuk cepat menjadi professor. “PAK Lektor Kepala dan Guru Besar sekarang dikelola oleh dua Kementerian, Kemdikbudristek untuk rumpun ilmu umum dan Kemenag untuk rumpun ilmu agama”, katanya.

Sagaf menerangkan, saat ini UIN Datokarama Palu telah memiliki 7 guru besar dari jumlah dosen 217 orang. “Jumlah ini terbilang masih sangat sedikit sehingga kita akan terus melakukan akselerasi”.

Hadir dalam kegiatan Internalisasi KMA Nomor 856 Tahun 2021, Wakil Rektor 1 Abidin Jakfar, Wakil Rektor II Kamaruddin, Wakil Rektor III Mohammad Idhan, Direktur Pascasarjana, Ketua Senat, para Dekan, Ketua Lembaga, Ketua dan Sekretaris Jurusan dan segenap pejabat lainnya.(Mdr)


Pendis

Tags:

PTKINKeren

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah