Dirjen Pendis : Jadilah Guru Profesional yang Selalu Belajar Sepanjang Masa

Sabtu, 30 Desember 2023 23:35 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Kemenag, saat mengisi kuliah umum di Mahad Aly Hasyim Asyari, Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (19/6). Foto/Dok/Hu

Bandung (Pendis) -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdani, berharap bahwa dalam pelaksanaan pembelajarannya, guru-guru profesional lebih mengedepankan pada student center.

“Guru profesional juga harus memposisikan dirinya sebagai pembelajar sepanjang masa melalui proses refleksi, berbagi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan pemangku kepentingan yang memungkinkan guru dapat melakukan penelitian, peningkatan kompetensi dan penguasaan perangkat pembelajaran,” tandasnya saat memberikan sambutan secara online dalam Pengukuhan Guru Profesional, Kamis (28/12/2023).

Guru merupakan pendidik dan mencipta anak-anak terbaik bangsa. Agar guru benar-benar berperan dan berfungsi sebagai pencipta anak bangsa, guru harus profesional. Caranya, guru harus lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penyelenggaraan PPG merupakan amanah UU No. 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen. Pasal 8 undang-undang tersebut menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

PP No. 74 tahun 2008 menegaskan bahwa penyiapan guru sebagai pendidik profesional harus ditempuh melalui PPG setelah yang bersangkutan menyelesaikan program sarjana.

Demikian halnya dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan madrasah, untuk meraih predikat guru PAI profesional mereka harus lulus PPG PAI yang diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai salah satu PTKIN, melalui Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) yang ditunjuk sebagai salah satu LPTK penyelenggara PPG PAI dan madrasah telah dengan sukses meluluskan 1.016 guru.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi, menegaskan bahwa para orang tua murid, “kini akan merasa tenang saat menitipkan anak-anaknya belajar ke Lembaga Pendidikan Islam karena semua guru-gurunya sudah profesional. Guru profesional bermakna bahwa seluruh guru sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” jelasnya.

Ribuan guru PAI dan madrasah tersebut dikukuhkan sebagai guru profesional oleh Rektor UIN SGD Bandung, Rosihon Anwar, sambil mengutip pernyataan ulama besar Ibn Mubarak, rektor mengungkap kedudukan dan keutamaan guru bahwa tidak ada derajat yang paling tinggi setelah kenabian kecuali derajat guru yang selalu menyebarkan ilmu. “Berderma dengan ilmu lebih tinggi derajatnya dibanding berderma dengan harta. Tunjangan profesi memberi peluang guru berderma dengan harta sedangkan keutamaan memberi peluang guru berderma dengan ilmu,” tegasnya.

Fakry Hamdani, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung menambahkan bahwa kami sebagai LPTK penyelenggara PPG PAI dan madrasah Batch 1 tahun 2023 bukan hanya mendidik guru-guru yang berasal dari Jawa Barat saja. Kami juga membina, mendidik dan melatih guru-guru PAI dan madrasah dari berbagai kabupaten di Indonesia seperti Kabupaten Natuna, Bintan, Maros, Sindrap, Karimun dan Lingga.

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga merupakan salah satu LPTK terbaik dalam raihan prosentase kelulusan terbanyak pada tahun 2022-2023 untuk kategori PAI. Tidak berhenti di situ, kami juga mengirim dosen-dosen terbaik ke berbagai daerah sebagai instruktur dan advisor untuk membantu menaikkan kelulusan mahasiswa PPG di beberapa daerah di Indonesia.

Menurutnya, berbagai raihan prestasi ini tercapai karena ada interaksi yang harmonis antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Panitia Nasional Kemendikbudristek Republik Indonesia, Rektor, FTK UIN SGD Bandung sebagai Ketua UKMPPG PAI Nasional, Ketua Prodi PPG, para dosen, tenaga administrasi dan IT serta semua yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan PPG. “Saya sebagai Dekan berharap bahwa penyelenggaraan PPG dapat dijadikan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia sehingga pada gilirannya benar-benar dapat meningkatkan kualitas SDM negeri kita yang tercinta ini,” paparnya.

Di akhir prosesi pengukuhan guru profesional kelulusan UKMPPG Periode 5 tahun 2023 yang dilakukan melalui mekanisme hybrid ini diumumkan oleh Program Studi PPG bahwa IPK tertinggi diraih oleh guru PAI yang berasal dari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, atas nama Ela Nurjanah dengan IPK 4, 00. Peserta tertua adalah Bapak Akhmad Arif Ramdani, guru mata pelajaran fiqih yang lahir pada tanggal 09-03-1965, berasal dari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung. Selamat dan sukses!


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.