Isi Kuliah Umum di Maroko, Rektor IAIN Kudus Sampaikan Moderasi Beragama di Indonesia

Senin, 13 November 2023 09:33 WIB
Pendis

Rektor IAIN Kudus saat menjadi narasumber dalam kuliah umum di Universitas Sidi Mohamed Ben Abdellah Fes Maroko

Kudus(Pendis) - Menandai permulaan perkuliahan 2023 ini, Fakultas Syari’ah Universitas Sidi Mohamed Ben Abdellah Fes, Maroko menggelar kuliah umum yang merlibatkan semua civitas Akademika Universitas. Acara yang digelar di Auditorium ini menghadirkan Narasumber Abdurrohman Kasdi, Guru Besar dan Rektor IAIN Kudus yang dilaksanakan pada Jumat, 10 November 2023. Tema kuliah umum ini adalah, “Tathbiq al-Qiyam Al-Wasathiyyah: Indonesia Unmudzajan.”

Kuliah Umum Dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Sidi Mohamed Ben Abdellah, Abdel Malik Aouich. Dalam sambutannya ia menyampaikan terimakasih kepada Narasumber beserta rombongan dari IAIN Kudus yang menyempatkan hadir untuk memberikan Kuliah Umum sebagai implementasi MOU antara IAIN Kudus dengan Universitas Sidi Mohamed Ben Abdellah yang telah ditandatangani pada Maret 2023 lalu. 

"Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga tema wasathiyyah ini penting, apalagi jika dilihat dari perspektif Indonesia" ujarnya.

Dalam paparannya, Abdurrohman menyampaikan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang toleran dan moderat. Perbedaan dan pluralisme di Indonesia akan terus hidup, dengan tetap mengedepankan persatuan. Faktanya, dengan kondisi ini Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah Indonesia berhasil mengembangkan identitas bangsa sebagai wajah Islam yang sebenarnya. Upaya ini seharusnya dijaga dan dipertahankan, mengingat Indonesia merupakan salah satu pemain utama dalam percaturan politik global. 

Menurutnya, peristiwa yang paling fenomenal dan historis ialah pembentukan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebuah pertemuan dan kompromi antara Islamisme, nasionalisme, dan modernisme. Meski umat Islam sebagai warga negara mayoritas dan sederet nama pejuang kemerdekaan ialah tokoh-tokoh Islam, Indonesia tetap melindungi dan memberikan kesempatan yang sama kepada pemeluk agama lain. 

Negara tetap peduli terhadap pembinaan kehidupan beragama yang dipayungi Pancasila dan dilindungi UUD 1945. Ini jalan tengah sebuah ijtihad dan eksperimen sejarah yang tidak memperhadapkan antara keislaman dan kebangsaan, antara agama dan nasionalisme. Pancasila merupakan landasan bersama (kalimatun sawa’) untuk mengakomodasi dan melindungi keragaman etnik, agama, dan kepercayaan penduduk nusantara yang sangat plural ini, yaitu semua warga negara memiliki kedudukan sama di depan hukum" jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa wasathiyyah (moderasi beragama) di Indonesia merupakan implementasi Islam yang tidak berlebih-lebihan khususnya dalam praktik keagamaan, mendukung demokrasi, Pancasila dan NKRI. Sehingga, konsep moderasi Islam sangat cocok diterapkan di Indonesia karena merupakan jalan tengah atau moderat. Indonesia bahkan sudah menerapkan konsep Islam wasathiyyah itu sendiri. 

"Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud implementasi dari Islam wasathiyyah di Indonesia. Dengan sikap wasathiyyah, ketaatan pada agama menjadikan seorang muslim Indonesia kooperatif secara aktif dengan Pancasila, termasuk dengan golongan dan lembaga lain yang berkembang di Indonesia. Dengan mengimplementasikan wasathiyyah, Indonesia menyediakan ruang terbuka yang tepat dan nyaman bagi siapapun termasuk agama lain sehingga mereka yakin bahwa Islam membawa kebaikan sebagai agama yang rahmatan lil’alamin" ujarnya.

Melihat fenomena ini, Indonesia layak menjadi poros implementasi dan pengembangan wasathiyyah Islam dunia. Ini dilandasi oleh beberapa faktor: pertama, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sehingga terdapat tanggung jawab untuk menjadi penggerak utama dalam menebarkan nilai toleransi, demokrasi dan Islam rahmatan lil’ alamin, serta menciptakan perdamaian dunia seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Kedua, Indonesia memiliki pengalaman yang baik dalam mengembangkan dialog untuk membangun saling pengertian. Dalam kaitan ini, Indonesia memiliki pengalaman melaksanakan Dialog Lintas Agama dan Budaya sejak tahun 2004 dalam rangka menciptakan rasa toleransi dan rasa saling pengertian dan menghargai antara komunitas beragama. Pengalaman Indonesia dalam mengembangkan Dialog Lintas Agama ini dapat ditiru untuk mengembangkan dialog dalam agama Islam. Indonesia juga mempunyai Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP). Ketiga, Indonesia senantiasa berkomitmen mengambil peranan sebagai bridge builder dalam mengatasi pertikaian atau perseteruan guna membuahkan perdamaian. Expertise Indonesia ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan Islam wasathiyyah baik antar sesama negara muslim atau negara lain.

"Selain itu, Indonesia bisa memperluas dialog antar sesama muslim yang melibatkan kalangan ulama dan cendekiawan muslim dengan menggagas suatu forum baru sebagai upaya untuk lebih mempererat persatuan umat Islam. Hal ini direalisasikan dengan melaksanakan dialog antar agama untuk para pemuda-pemudi muslim dunia. Forum seperti ini akan bermanfaat untuk memberikan pemahaman bagi generasi penerus Islam untuk selalu mencari jalan tengah dengan cara mencari persamaan di antara sesama muslim. Upaya ini sangat positif dibandingkan hanya menyoroti perbedaan-perbedaan yang dapat memicu pemisahan dan perseteruan", tegas Rektor IAIN Kudus ini.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.