Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Persiapan IAIN Batusangkar Menuju UIN.

Jumat, 7 Januari 2022 10:10 WIB
Pendis

Kunjungan Pimpinan IAIN Batusangkat Ke kakanwil Kemenag Sumbar

Palu (Pendis) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar akan segera meningkatkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar.

Hal ini dibahas pada saat kunjungan pimpinan IAIN Batusangkar ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Rabu (05/01/2022).

Dalam kunjungan ke Kanwil Kemenag Sumbar, Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora didampingi Wakil Rektor I, III, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana dan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Sedangkan Kakanwil Kemenag Sumbar Helmi didampingi Kabit Madrasah Samsul Arifin dan jajarannya. Helmi mengucapkan selamat kepada IAIN Batusangkar yang telah menyiapkan diri untuk bertranformasi menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Dengan perubahan status ini, menjadi bukti bahwa IAIN Batusangkar siap untuk berpacu dengan kampus lainya di Sumbar.

“Perubahan status ini menjadi langkah untuk menuju kampus keagaaman yang lebih besar dan insyaallah menjadi kampus keagaaman terbaik di sumatera barat” kata Helmi.

Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora pihaknya telah bersiap diri dengan perubahan status tersebut. Di antaranya dengan menyiapkan jurusan baru dan menambah program-program yang berpihak pada masyarakat kurang mampu yang berprestasi.

Misalnya beasiswa kepada calon mahasiswa baru, seperti beasiswa Tahfizh, KIP Kuliah, dan Beasiswa dari bank yang telah melakukan kerjasama dengan IAIN Batusangkar.

"Ini adalah dakwah kita bersama dalam memajukan dunia pendidikan di Sumbar dan Indonesia pada umumnya, dan selalu bergandeng tangan untuk meciptakan guru-guru yang profesional yang dilahirkan dari IAIN Batusangkar," tutup Marjoni.


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag