Kembangkan Kampus Kebangsaan, UIN Datokrama Palu Gandeng BNPT

Minggu, 25 Februari 2024 19:48 WIB
Pendis

Rektor UIN Datokrama Palu saat menyampaikan arahan

Palu (Pendis) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengembangkan perguruan tinggi di Indonesia menjadi kampus kebangsaan. Hal ini dilakukan sebagai satu upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya radikalisme dan terorisme.

Rektor UIN Datokarama, Lukman S Thahir mengemukakan  perguruan tinggi di Indonesia perlu dikembangkan sebagai kampus kebangsaan dalam rangka membendung masuknya radikalisme di perguruan tinggi.

“Kampus kebangsaan adalah kampus yang memiliki pemahaman mendalam, mengenai identitas sejarah, budaya, dan nilai – nilai luhur, yang melekat dalam suku bangsa,” kata Lukman.

Lukman yang juga seorang peneliti tentang radikalisme di Sulawesi Tengah ini, telah bertemu dengan pejabat BNPT dan menyampaikan gagasan tentang kampus.

Pertemuan antara Profesor Lukman S Thahir dengan pejabat BNPT, saat BNPT mengundang Profesor Lukman untuk menyampaikan materi tentang kampus kebangsaan pada rapat kerja nasional BNPT dan FKPT se-Indonesia di Jakarta.

Ketua Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah ini juga menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai kampus kebangsaan bila memenuhi tiga indikator meliputi, adanya kurikulum dan pengajaran yang memiliki wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

Indikator kedua yaitu terdapat aktivitas dan kegiatan yang mengandung penanaman nilai cinta tanah air, bela negara, toleransi, kemanusiaan dan gotong royong. Ketiga, kampus yang terbebas dari paham intoleransi, ekstrimisme dan terorisme.

UIN Datokarama sendiri, ujar Rektor, telah bertekad menjadi pilot project kampus kebangsaan di Indonesia.
“Tiga indikator tersebut, telah diterapkan oleh UIN Datokarama,” sebutnya.

Rektor menawarkan kepada BNPT bahwa untuk mengembangkan kampus kebangsaan, terdapat tiga langkah yang menjadi pwta konsep kampus kembangsaan di Indonesia.

Langkah pertama yaitu setiap kampus harus memiliki visi teleologis. Di mana, kampus harus memiliki sikap tegas mencegah radikalisme dan intoleransi, serta ektrimisme.

“Pertegas dirimu sebagai identitas perguruan tinggimu. Ini penting dilakukam,” ujarnya.

Langkah kedua merumuskan arah kebijakan. Di antaranya melakulan survei terhadap mahasiswa baru terkait pemahaman moderasi beragama, dan hasil survei menjadi alat kebijakan intervensi.

Di samping itu, kampus harus membentuk pusat kajian, seperti rumah moderasi beragama dan pusat kajian radikalisme atas nama agama.

“UIN Datokarama telah melakukan ini. Oleh karena itu, kampus UIN Datokarama menjadi kampus umat beragama. Kampusnya semua agama,” ujarnya.

Langkah ketiga meliputi strategis pencapaian. “Salah satu strategi itu adalah penguatan sinergi/kolaborasi. UIN Datokarama sejauh ini berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Salah satunya dengan densus 88 dan BNPT,” ungkapnya.

Kemudian, melakukan pendampingan terhadap eks-napiter. “Ini sudah dilakukan oleh Rektor UIN Datokarama, serta KKN tematik moderasi beragam,” sebutnya.

Berikutnya, pemberdayaan di antaranya yaitu memberdayakan mantan napiter untuk melakukan deradikalisasi berbasis pendidikan. Di samping itu eks-napiter diberdayakan menjadi duta perdamaian atau khalifah pejuang perdamaian.

“Terakhir adalah penguatan kurikulum,” katanya.
Dengan konsep tersebut, kata Rektor, civitas akademika akan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. Terhindar dari perilaku intoleran, anti kekerasan, serta menerima budaya dan tradisi lokal.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah