Kajen (Pendis) – Penetapan Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan sebagai Desa Sadar Kerukunan adalah hasil inisiasi dan program pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Adapun dasar dari penetapan Desa Linggoasri sebagai Desa Sadar Kerukunan adalah mengacu pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 393 Tahun 2023.
Peresmian Desa Linggoasri sebagai Desa Sadar Kerukunan Pertama di Kabupaten Pekalongan dilakukan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Sabtu (29/04/2023). Digelar di area Wisata Linggoasri, agenda peresmian Desa Linggoasri sebagai Desa Sadar Kerukunan dilakukan bersamaan dengan acara Kirab Gunungan Megono dalam tradisi perayaan Syawalan Kabupaten Pekalongan.
Selain Bupati Fadia, acara Kirab Gunungan Megono sekaligus peresmian Desa Linggoasri sebagai Desa Sadar Kerukunan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda Kab. Pekalongan, Ketua LP2M UIN K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan, unsur pimpinan di Kabupaten Pekalongan seperti Kepala Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, dan Ketua FKUB.
Tak ketinggalan pula, ratusan masyarakat di Kabupaten Pekalongan turut memeriahkan acara Kirab ini. Begitu pula seluruh pengurus Desa Sadar Kerukunan Linggo Asri, dan Tim Pemberdayaan Masyarakat Moderasi Beragama UIN Gus Dur Syamsul Bakhri, M.Sos dan Dr. Rifa'i Subhi, M.Pd.
Bupati Fadia dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangganya bahwa Desa Linggoasri kini telah diresmikan sebagai Desa Sadar kerukunan. "Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh desa-desa lainnya, bahwa kita warga Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan kota santrinya tapi bisa menerima semua agama dengan baik, rukun, toleransinya tinggi, dan itu harus kita pertahankan sampai kapanpun,” kata Fadia.
Peresmian Desa Sadar Kerukunan oleh Bupati Faida ditandai dengan penyerahan laporan akademik dan buku pemberdayaan masyarakat dengan Judul "Kampung Moderasi Beragama: Perilaku Pro Sosial, Titik Temu, dan Kerukunan Desa Linggoasri oleh Ketua LP2M UIN Gus Dur Prof. Dr. H. Imam Khanafi, M.Ag. Kegiatan penobatan Linggoasri Sebagai Desa Sadar Kerukunan tidak berhenti sampai di sini. Nantinya akan dilakukan pemberdayaan lanjutan agar Desa Linggoasri bisa menjadi kampung percontohan moderasi beragama di Pekalongan.
Bagikan: