Bangka,(Pendis Kemenag). Dua Aparatur Sipil Negara(ASN) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Sidik Bangka Belitung( IAIN SAS Babel) Dinar Pratama dan Ahmad Suwaidi mengikuti Training of Trainer (TOT) Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Teorisme (IPR) yang di selenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung dari 28 - 30 April 2024 di Hotel Aston Batam ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep dan teknis pelaksanaan survei IRT dan IPR tahun 2024.
Dinar Pratama dan Ahmad Suwaidi merupakan peneliti yang mewakili Forum Koordinasi pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kami berdua mewakili FKPT Provinsi Kep. Babel yang sebetulnya merupakan agenda rutin dari BNPT terkait dengan kegiatan surrvei nasional", kata Dinar.
Dinar Pratama saat ditanya kapan pelaksanaan survei IRT dan IPR via WhatsApp (30/4/2024) menjelaskan, pelaksanaan survei direncanakan dimulai pada awal Juni 2024 serentak di seluruh provinsi di Indonesia. "Saat ini BNPT masih maraton melakukan TOT di masing-masing cluster. Kemungkinan selesai di akhir Mei. InsyaAllah awal Juni survei sudah dapat dimulai,"kata Dinar.
Ditanya terkait korelasi serta kontribusinya bagi IAIN SAS Babel, Ahmad Suwaidi optimis. "Saya yakin kegiatan seperti ini memiliki kaitannya dengan penguatan kualitas kampus, bahkan kontribusinya. Apalagi di kampus kita sudah ada Rumah Moderasi yang nantinya kedepan dapat bersinergi dengan peneliti di FKPT dalam kegiatan penelitian," imbuhnya
Dalam sambutannya, Irfan Idris selaku Direktur Pencegahan BNPT RI mengatakan bahwa, walaupun frekuensi tindakan terorisme saat ini menurun, namun potensi penyebaran paham radikalisme-terorisme justru meningkat. Hal inilah yang menjadi dasar BNPT terus melakukan survei sebagai langkah pencegahan.
"Harapan kita melalui dua survei ini kita akan dapat mengetahui dan menganalisis sejauh mana peta risiko terorisme dan potensi radikalisme di daerah", ujar Irfan.
Irfan juga menambahkan, data hasil survei IRT dan IPR juga terbuka untuk dimanfaatkan dilakukan ekplorasi mendalam oleh peneliti di masing-masing FKPT di setiap Provinsi."Data hasil survei memungkinkan untuk setiap Kabid. Penelitian dan Pengkajian di masing-masing FKPT untuk dilakukan pendalaman melalui desain penelitian yang bervarian", imbuhnya.(*)
Bagikan: