Optimalisasi Kerjasama Investasi, BPKH dan UIN Ar-Raniry Gelar FGD

Pendis
Nazarullah Kontributor
Jumat, 14 Juli 2023 21:56 WIB
Pendis

Rektor, Prof Mujiburrahman mempresentasi peluang investasi pada UIN Ar-Raniry

Banda Aceh (Pendis) -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (12/7/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi sinergi dan kerja sama investasi dalam pembangunan sarana pendidikan.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, MAg mengatakan kampus UIN Ar-Raniry sedang mengembangkan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), dalam paparannya Mujiburrahman menyampaikan rencana strategis pengembangan UIN Ar-Raniry dan potensi-potensi yang dapat dilaksanakan bersama.

“Dalam FGD tersebut saya menyampaikan rencana strategis pengembangan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan potensi-potensi kerjasama yang dapat digarap bersama BPKH,” katanya.

Prof Mujiburrahman menyebutkan, potensi tersebut di antaranya student housing, sport center (gymnasium, lapangan futsal, badminton, kolam renang), food park, hotel, mall serta fasilitas lainnya yang dapat mendukung pengembangan BLU di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Sementara itu, Tenaga Ahli BPKH, Khairiansyah Salman mengungkapkan bahwa BPKH merupakan lembaga pengelola dana haji dengan berasaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, asas manfaat, transparan dan akuntabel, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Tugas BPKH adalah mengelola keuangan haji yang meliputi, penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggung-jawaban keuangan haji,” ujarnya.

Terkait hal tersebut kata Khariansyah, BPKH dapat melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas agar memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat.

Ia menuturkan, bahwa awalnya investasi keuangan haji ditempatkan pada deposito berjangka syariah dan surat berharga syariah negara (SBSN). Namun, sejak dalam pengelolaan BPKH, investasi keuangan haji menjadi lebih luas dan terdifersifikasi.

“Dalam upaya membangun perekonomian ummat, investasi keuangan haji telah ditempatkan pada bank syariah sebesar 30%, dan 70% lainnya dialokasikan pada instrument investasi syariah. BPKH juga didorong untuk menempatkan Investasi di bidang lainnya, antara lain ekosistem haji catering, tenaga kesehatan, dan selanjut pada Sektor Pendidikan,” pungkasnya. []


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag