PSGA UIN Raden Intan Lampung Dampingi Duta Konselor Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Pendis
Kontributor Kontributor
Kamis, 16 Mei 2024 08:51 WIB
Pendis

Tim Konselor PSGA bersama Duta Konselor Sahabat ULT UIN Raden Intan Lampung

Bandar Lampung (Kemenag) – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dampingi Duta Konselor Sahabat ULT dalam menangani kasus kekerasan seksual, Selasa (14/05/2024).

Pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah 30 Duta Konselor tersebut diberikan pembekalan pada bulan lalu, mengenai bagaimana mengatasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Bertempat di Ruang LP2M Rektorat Lama lt.2, Ketua PSGA Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan ini berupa Forum Group Discussion (FGD) pendampingan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi sebagai rangkaian kegiatan dalam mengasesmen kasus korban kekerasan seksual.

“Tentunya melalui tahapan-tahapan pendalaman, penyelesaian sampai tahap evaluasi atau tindak lanjut kasus korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Suslina menyampaikan, tujuan FGD tersebut untuk menggali informasi, mendalami kasus dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa. Dengan didampingi oleh tim konselor pendamping dewasa, Duta Konselor dilatih untuk cepat tanggap jika terdapat kasus kekerasan seksual pada korban teman sebayanya (mahasiswa).

Lebih lanjut Suslina berharap, nantinya korban tidak mengalami trauma atau sakit mental akibat perbuatan pelaku. Sehingga, korban dapat menyelesaikan kuliah tanpa ada kendala ataupun trauma yang berkepanjangan. 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag