Bandar Lampung (Kemenag) – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dampingi Duta Konselor Sahabat ULT dalam menangani kasus kekerasan seksual, Selasa (14/05/2024).
Pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah 30 Duta Konselor tersebut diberikan pembekalan pada bulan lalu, mengenai bagaimana mengatasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Bertempat di Ruang LP2M Rektorat Lama lt.2, Ketua PSGA Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan ini berupa Forum Group Discussion (FGD) pendampingan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi sebagai rangkaian kegiatan dalam mengasesmen kasus korban kekerasan seksual.
“Tentunya melalui tahapan-tahapan pendalaman, penyelesaian sampai tahap evaluasi atau tindak lanjut kasus korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Suslina menyampaikan, tujuan FGD tersebut untuk menggali informasi, mendalami kasus dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa. Dengan didampingi oleh tim konselor pendamping dewasa, Duta Konselor dilatih untuk cepat tanggap jika terdapat kasus kekerasan seksual pada korban teman sebayanya (mahasiswa).
Lebih lanjut Suslina berharap, nantinya korban tidak mengalami trauma atau sakit mental akibat perbuatan pelaku. Sehingga, korban dapat menyelesaikan kuliah tanpa ada kendala ataupun trauma yang berkepanjangan.
Bagikan: