Raker Tahun 2023, UIN Makassar Target Tingkatkan Rekognisi Internasional

Selasa, 21 Februari 2023 19:43 WIB
Pendis

Raker UIN Alaudin Makassar 2023

Makassar (Pendis) - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan rapat kerja tahun 2023 pelaksanaan anggaran dan penyusunan anggaran tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (21/2/2022).

Rapat kerja tahun ini bertajuk sinergitas program kerja dalam mewujudkan kinerja yang profesional, efektif dan akuntabel berbasis teknologi dan data yang terintegrasi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI (Dirjen Pendis Kemenag), Prof Muhammad Ali Ramdhani.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar,  Prof Hamdan Juhannis, akan menargetkan di tahun 2023 eks IAIN Alauddin Makassar ini rekognisi Internasional semakin meningkat.

"Prestasi mahasiswa semakin meningkat tercatat tahun 2019 penghargaan level nasional ada 25 di 2022 ada 47. Sedangkan penghargaan level internasional di 2019 ada 5 dan 2022 ada 15, kita berharap tahun ini semakin meningkat," tandasnya.

Selain itu, kata Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu, pihaknya akan menargetkan jurnal UIN Alauddin Makassar terindeks Scopus atau bereputasi Internasional.

"Kita selalu mencoba namun belum bisa, namun tahun ini harus ada jurnal terindeks Scopus, perkiraan bulan April keluar hasilnya semoga bereputasi Internasional," paparnya. 

Apalagi kata Prof Hamdan Juhannis, dilingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri UIN Alauddin Makassar paling terbanyak jurnalnya."Sebelumnya 37 jurnal sekarang 56 jurnal di tahun 2022," sebutnya.

Capaian selanjutnya di paparkan adalah artikel terindeks scopus atau bereputasi. Tahun 2019 ada 10 artikel dan 2022 sebanyak 35 artikel.

"Melihat jumlah dosen-dosen muda di UIN Alauddin seharusnya bisa lebih banyak dari 35 artikel. Sebenarnya kami bisa menargetkan 50 sampai 75 atau 100 tiap tahunnya," tukasnya

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Kerja, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum mengatakan, acara ini dihadiri kurang lebih 130 orang terdiri dari Pimpinan Universitas, Fakultas dan Prodi.

Dihadapan peserta rapat kerja, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan itu menjelaskan, semenjak UIN Alauddin Makassar menggunakan sistem BLU Remunerasi tugas Dosen telah dibagi dua.

Pertama, kata Prof Dr Wahyuddin Naro Dosen mendapatkan tugas tambahan tugasnya hanya manajerial tidak dibebankan mengajar, meneliti, pengabdian kepada masyarakat.

Sementara Dosen, tidak mendapatkan tugas tambahan tugasnya fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

"Dosen mendapatkan tugas tambahan jika mengajar, membimbing, itu tidak dibayar. Mereka hanya ditugaskan mengajar membimbing untuk memenuhi Beban Kerja Dosen," paparnya. 

Capaian selanjutnya dibidangnya, lanjut Guru Besar Pendidikan Islam itu, tahun 2019 pembayaran IKU, P1, 02 di bayar 6 bulanan. Namun, semenjak kepemimpinannya  dibayar perbulan.

"Pembayaran IKU P1, P2 dan P3, dan BKD dibayar 6 bulan namun semenjak tahun 2020 dibayar setiap bulan. Begitu pembayaran pejabat. Kemudian IKU yang dibayar 3 bulanan, namun semenjak tahun 2021 dibayar setiap bulan," jelasnya.

Menurut Prof Wahyuddin Naro, pihaknya mengistilahkan, para pegawai lingkup UIN Alauddin Makassar tanpa mengenal tanggal tua karena semua Minggu ada uang masuk di rekening nya.

"Pembayaran remunerasi 9 kali dalam sebulan, sehingga di UIN Alauddin Makassar tidak mengenal tanggal tua setiap minggu ada kring," paparnya lagi.

Acuan dalam menilai dalam melakukan pembayaran, lanjut Pria Kelahiran Majene itu berdasarkan tiga aturan PMA 18 tahun 2018 tentang Renstra, Kedua IKU dan ketiga pancacita Rektor.

"Dalam rangka melaksanakan peraturan keuangan tata kelola keuangan berbasis kinerja maka pegai dosen pejabat UIN itu senantiasa merujuk 3 payung PMA 18 tahun 2018 tentang Renstra, Kedua IKU dan ketiga pancacita rektor. Tiga acuan ini menjadi penilaian dalam pembayaran pegawai kami," pungkasnya. (is)


Pendis

Tags:

PTKINKeren

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah