Pekalongan (Pendis) – Dalam rangka penyelarasan dan sinkronisasi program kerja, Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan gelar Rapat Kerja (Raker) pada Rabu s.d Jum’at, 11 s.d 13 Januari 2023 di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan raker ini diikuti oleh seluruh pimpinan di lingkungan UIN Gus Dur Pekalongan sejumlah 62 orang yang terdiri dari pejabat di tingkat Rektorat, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis, sampai dengan unit kerja Bagian pada Biro AUAK.
Kepala Biro AUAK Ferimeldi, Ph.D., dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan kegiatan tahun anggaran 2023 diperlukan sinkronisasi program kerja di lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Raker ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2022, di mana masih terdapat hambatan dan rintangan dengan pola pengelolaan keuangan model baru, melalui Sistem Aplikasi Keuangan Terintegrasi (SAKTI). Karenanya, diperlukan langkah-langkah strategis dan mitigasi tindak lanjut agar hambatan tersebut tidak terulang kembali di tahun 2023.
Lebih lanjut, Ferimeldi menjelaskan bahwa model Raker tahun 2023 ini dikemas dengan pendekatan proaktif untuk menyelaraskan program kerja dengan rencana strategis (renstra) guna pencapaian visi, misi, dan tujuan UIN Gus Dur Pekalongan. Di samping itu, penyelarasan program kerja juga diarahkan pada pencapaian akreditasi unggul, baik Akreditasi Perguruan Tinggi (APT 3.0), Akreditasi Program Studi (APS 4.0) maupun pencapaian sertifikasi ISO 21001:2018. Penyelarasan program kerja (on clinic) akan didampingi oleh unit kerja terkait, yakni Perencanaan, Lembaga Penjaminan Mutu, dan Satuan Pengawasan Internal.
Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., dalam sambutannya menyoroti pelaksanaan program kerja dan serapan anggaran tahun 2022 yang belum maksimal, khususnya anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berdasarkan data realisasi anggaran bahwa alokasi anggaran PNBP terserap 96%, hal ini disayangkan karena dengan sistem integrasi (sistem baru mulai tahun 2022), sisa anggaran PNBP tidak bisa digunakan kembali pada tahun berikutnya (hangus atau kembali ke kas Negara). Sementara anggaran PNBP adalah anggaran yang diperoleh dari UKT mahasiswa.
Prof. Zaenal menyampaikan kebijakan Menteri Agama bahwa tahun anggaran 2023 ini serapan anggaran minimal harus 70% pada bulan Juli (semester I). “Hal ini sangat berat, jika kita tidak bersinergi dan bekerja secara maksimal,” tandas Prof. Zaenal. Karenanya, Prof. Zaenal berharap agar seluruh pimpinan unit kerja melakukan time schedule pelaksanaan anggaran secara tepat dan valid (tidak asal-asalan) guna menyesuaikan kebijakan Kementerian Agama. Serapan anggaran juga harus dilakukan secara benar sesuai kaidah keuangan dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan review Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2023 oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag., dan Kepala Satuan Pengawasan Internal Muhammad Nasrullah, M.S.I. Hari kedua, kegiatan raker diisi dengan on clinic desk to desk untuk memastikan program kerja dan anggaran seluruh unit kerja di lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sesuai arah pengembangan organisasi, renstra, dan pencapaian akreditasi unggul.
Bagikan: