Bandung (Pendis) — Upaya menciptakan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar melantik 18 Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Jumat (6/12/2024).
Rosihon menegaskan penguatan moderasi beragama dan gender menjadi salah satu dari lima program unggulan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam rentang lima tahun ke depan (2024-2029).
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ingat saat pelantikan ada janji, komitmen, sumpah-sumpah yang harus diimplementasikan dalam menjalankan kehidupan sehar-hari agar kampus semakin unggul, kompetitif, meningkat dosen ramah saat mengajar, mahasiswa ramah dalam berbeda pendapat, menyikapi segala perbedaan. Mari kita wujudkan kampus yang ramah, moderat, rahmatan lil alamin, sesuai visi kita” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan UPTD PPA Pemprov Jabar telah menyelenggarakan workshop dan sosialisasi SK Rektor no. 1225 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi bagi dosen, tendik dan mahasiswa.
“SK PPKS baru dirilis di UIN Bandung pada tahun 2023. Hari ini dilantik satgas PPKS, sebagai rektor, saya meminta kepada civitas akademika dan setuju sekali untuk mendukung, mengawal, melakukan edukasi, sosialisasi dengan berbagai platform untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus tercinta ini” jelasnya.
Kepala PSGA, Irma Riyani menjelaskan “Hari ini pelantikan satgas dimulai dan merupakan tonggak penting dalam melakukan pencegahan kekerasan dan dalam rangka menciptakan kampus aman, nyaman, inklusif yang ramah terhadap semua warga kampus. Kekerasan seksual adalah isu serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam integritas dan keamanan lingkungan belajar kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berkomitmen dalam menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi setiap orang,” bebernya.
Kampus seharusnya menjadi tempat di mana kita dapat belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Namun, kenyataannya, banyak individu yang masih mengalami kekerasan seksual dan pelecehan. “Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” paparnya.
Pencegahan kekerasan seksual bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. Dengan saling mendukung dan berbagi informasi, kita dapat menciptakan budaya saling menghormati dan melindungi satu sama lain. Mari kita tingkatkan empati dan kepedulian terhadap sesama, serta berani bersuara ketika melihat atau mendengar tindakan yang tidak pantas.
“Pembentukan Satgas adalah untuk memastikan bahwa ada saluran yang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Dengan semangat kebersamaan, Kepala PSGA mengajak seluruh sivitas akademika UIN SGD Bandung untuk berperan aktif mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan membawa dampak besar bagi masa depan semua pihak, menuju perubahan yang positif.
“Ketika kita berdiri bersama melawan kekerasan seksual, kita tidak hanya melindungi diri kita sendiri, tetapi juga menciptakan ruang bagi generasi mendatang untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Mari kita jadikan kampus sebagai tempat di mana semua orang merasa aman dan dihargai,” ajaknya.
Sebagai komitmen anti kekerasan seksual di ranah kampus, Ketua Satgas PPKS, Neng Hannah, memimpin membacakan Ikrar Komitmen dan Pencegahan Kekerasan Seksual yang diikuti pengurus Satgas PPKS.
Ikrar Komitmen
Kami, segenap pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan ini menyatakan komitmen kami untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ikrar ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Ikrar Pencegahan Kekerasan Seksual
1. Kami berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh civitas akademika tentang jenis-jenis kekerasan seksual dan cara melaporkannya.
2. Kami Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang terdiri dari perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk menangani kasus kekerasan seksual secara efektif.
3. Kami akan menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kejadian tanpa rasa takut akan stigma atau pembalasan.
4. Kami berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan dan hak-hak korban dalam setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual, serta menjaga kerahasiaan identitas korban.
5. Kami akan mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
6. Kami akan mendorong seluruh civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.
7. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk memastikan efektivitasnya.
Dengan ikrar ini, kami berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses belajar mengajar.
Ditetapkan di Bandung, 06 Desember 2024, disaksikan oleh Rosihon Anwar, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro, Dekan dan Wakil Dekan, para pimpinan dan staf LP2M, berserta para SEMA dan DEMA masing-masing fakultas.
Tags:
UIN, KampusBagikan: